SWI Sebut Kasus Mahasiswa IPB Bukan Pinjol, Tapi Penipuan Berkedok Toko Online
:
0
EmitenNews.com—Satgas Waspada Investasi (SWI) mengungkap bahwa kejadian yang menjerat mahasiswa IPB dan masyarakat sekitar kampus merupakan modus penipuan yang dilakukan dengan kedok menawarkan kerja sama usaha penjualan online di toko online milik pelaku dengan komisi 10 persen per transaksi.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing menjelaskan pihaknya telah bertemu dengan pimpinan IPB dan sejumlah mahasiswa yang menjadi korban pada Kamis (17/11) dan memperoleh informasi mengenai modus penipuan tersebut.
Menurut Tongam, pelaku meminta mahasiswa membeli barang di toko online pelaku. Apabila mahasiswa tidak mempunyai uang, maka pelaku meminta mahasiswa meminjam secara online. Uang hasil pinjaman tersebut masuk ke pelaku, tapi barang tidak diserahkan ke pembeli, atau pembelian secara fiktif dari toko online pelaku.
Pelaku berjanji akan membayar cicilan hutang dari pemberi pinjaman tersebut, sehingga mahasiswa tertarik untuk ikut berinvestasi. Dalam perkembangannya, pelaku tidak memenuhi janjinya untuk membayar cicilan hutang, sehingga tenaga penagih melakukan penagihan kepada mahasiswa sebagai peminjam.
“Kasus ini bukan masalah pinjol, tetapi penipuan berkedok toko online dengan pembiayaan pembelian barang yang ternyata barangnya fiktif, tetapi uangnya mengalir ke pelaku,” kata Tongam.
Satgas Waspada Investasi mendorong proses penegakan hukum kepada pelaku penipuan ini dan sudah berkoordinasi dengan Polresta Bogor dan pihak Rektorat IPB untuk penanganan kasus ini.
“Kami akan melakukan sosialisasi investasi ilegal untuk menghindari korban lain dan menyampaikan upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk membantu mahasiswa yang jadi korban penipuan tersebut,” kata Tongam.
Related News
May Day 2026, Begini Kejutan Lain dari Prabowo Untuk Pengemudi Ojol
Pemerintah Batasi Outsourcing Hanya 6 Bidang, di Luar Itu Terlarang
May Day di DPR Senayan, Cek Lima Tuntutan Aksi Massa Buruh GEBRAK
Bunga Kredit Himbara 5 Persen, Demikian Titah Presiden Untuk Rakyat
Aplikator Wajib Manut, Porsi Pendapatan Ojol Minimal 92 Persen!
Progres 59 Persen, Bendungan Bagong PTPP Didorong Rampung Lebih Cepat





