EmitenNews.com - Bank Indonesia akan menerapkan tahap awal Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) pada Juni 2022 kepada 16 pihak dari industri yang terlibat dalam penyusunan SNAP.
"Bagi jasa pembayaran yang tidak terlibat dalam penyusunan SNAP namun telah kembangkan open API, pembayaran wajib implementasi SNAP di Desember 2022," kata Kepala Grup Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Retno Ponco Windarti dalam acara BIRAMA (BI Bersama Masyarakat), Jumat (3/12).
Untuk pengguna layanan dari sektor UMKM dan nirlaba diberikan kesempatan untuk integrasi paling lambat pada Juni 2025.
Retno menjelaskan implementasi SNAP menjamin keseragaman aspek pada standar teknis dan keamanan seperti kebocoran data, serangan siber, hingga perlindungan data pribadi.
"Lewat SNAP, BI melakukan standarisasi, maka aspek keamanan, aspek standarisasi data, spesisfikasi teknis dan tata kelolanya distandarisasi," jelasnya.
Kendati demikian, ia menegaskan, meskipun SNAP bertujuan untuk menciptakan industri sistem pembayaran yang sehat, kompetitif, dan inovatif, BI tidak mewajibkan seluruh pelaku industri perbankan, fintech, dan e-commerce untuk terhubung dengan SNAP.
SNAP merupakan layanan yang disediakan BI untuk meningkatkan dan mengakselerasi transformasi digital. SNAP merupakan standar nasional protokol dan instruksi yang memfasilitasi interkoneksi antar aplikasi di proses transaksi pembayaran.(fj)
Related News
Ingat, Telat Lapor SPT Badan, DJP Hapus Sanksi Hanya Sampai Akhir Mei
TLKM Telat Sampaikan Annual Report 2025 dan Kuartal I, Sampai Kapan?
Perang Bawa Harga Urea Melonjak, Ancam Inflasi Pangan
Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5 Persen
Harga Minyak Seret Rupiah, Rupee dan Peso Filipina ke Rekor Terendah
Pastikan IEU-CEPA Bisa Berlaku 1 Januari 2027, Industri Senyum Lega





