Tak Ada Dividen, Panin Bank Dubai Syariah (PNBS) Tunaikan Zakat Korporasi Rp6,36 Miliar
:
0
EmitenNews.com -PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (PNBS) menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 21 Juni 2023, RUPS Tahunan dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 35.866.029.949 saham atau 92,406% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.
Risalah RUPST emiten perbankan syariah itu melaporkan bahwa pemegang saham menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2022 yaitu sebesar Rp250,531 miliar seluruhnya akan dimasukan sebagai laba ditahan untuk memperkuat modal inti Perseroan dalam rangka pertumbuhan usaha kedepan.
“Dengan demikian untuk tahun buku 2022 Perseroan tidak membagikan dividen,” tulis Andri Latif Corporate Secretary PNBS yang dikutip, Sabtu (24/6/2023).
Selanjutnya, Perseroan juga menetapkan 2,5 % dari jumlah laba kotor (sebelum zakat dan pajak) Perseroan tahun buku 2022 yaitu sebesar Rp6.363.318.520 disalurkan untuk memenuhi kewajiban Zakat Korporasi Perseroan.
Menyetujui jumlah honorarium dan tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2023 adalah sebesar Rp1,581 miliar.
Related News
Kinerja URBN Tertekan, Rugi Membengkak ke Rp174 Miliar
Pantau! Ini Sederet Keputusan Penting Investor Untuk CBUT
Pyridam Farma (PYFA) Raih Restu Aksi Korporasi dari Pemegang Saham
Dalam Pemulihan Industri Domestik, Laba Emiten Semen Ini Naik 111%
CBRE Kantongi Fasilitas Kredit USD45 Juta dari Maybank
Emiten Keponakan Prabowo (TRIN) Catat Penjualan Q1 Anjlok Drastis





