EmitenNews.com -Entitas usaha dari BUMN, PTPP Presisi Tbk (PPRE) usai melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham ( RUPS ) Tahunan Tahun Buku 2022 pada hari Rabu, 24 Mei 2023.

 

Pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2022 Perseroan menetapkan beberapa keputusan dengan 7 (tujuh) mata acara yang dipaparkan dan telah mendapatkan persetujuan sebagai berikut:

Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2022, serta Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Audited Tahun Buku 31 Desember 2022, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya(volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2022;

 

Lalu persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir 31 Desember 2022.

 

"Selanjutnya persetujuan Penetapan Tantiem Tahun 2022, Penetapan Gaji dan/atau Honorarium berikut fasilitas serta tunjangan lainnya untuk Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Tahun 2023," tulis keterangan siaran pers Kamis (25/5/2023).

 

Adapun mata acara selanjutnya penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023; Pengukuhan Pemberlakuan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara; Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum melalui Penawaran Umum Berkelanjutan; dan Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.