Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi Rp28 Triliun, Mentan Dapat Pujian
Mentan Andi Amran Sulaiman mendapat pujian karena menandatangani alokasi penambahan pupuk bersubsidi sebesar Rp28 triliun menjadi Rp54 triliun
EmitenNews.com - Gebrakan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam memperjuangkan nasib petani mendapat pujian dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
Diketahui, Mentan baru saja menandatangani alokasi penambahan pupuk bersubsidi sebesar Rp28 triliun. Dengan tambahan tersebut, kini total anggaran pupuk subsidi menjadi Rp54 triliun.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Khilmi mengatakan bahwa gebrakan tersebut merupakan kabar bahagia karena ke depan petani tak akan lagi dihadapkan pada persoalan pupuk yang kurang disaat musim tanam tiba.
"Sekarang petani bisa tersenyum lega karena pupuk sudah tersedia dimana-mana. Saya kira pak Menteri adalah pejuang petani. Karena itu perjuangan beliau perlu mendapat apresiasi atas perhatian yang sangat besar terhadap para petani," ujar Khilmi dalam siaran pers yang diterima pada Sabtu (30/3/2024).
Khilmi berharap dengan tambahan ini produksi dalam negeri dapat meningkat sehingga ke depan Indonesia mampu mewujudkan swasembada, terlebih mampu memenuhi kebutuhan nasional maupun ekspor.
"Yang paling penting adalah kita tidak bergantung pada kebijakan impor. Jadi sekali lagi DPR mendukung sekaligus mengapresiasi apa yang dilakukan Pak Menteri dalam menambah pupuk subsidi," katanya.
Sebelumnya Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman secara simbolik menyerahkan alokasi penambahan pupuk subsidi untuk petani seluruh Indonesia sebesar Rp28 triliun.
Mentan mengatakan, penambahan ini merupakan tindak lanjut hasil berbagai pertemuan dan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan juga para Menteri seperti Sri Mulyani. Hasilnya, alokasi pupuk sebanyak 9,55 juta ton resmi diputuskan melalui surat menteri keuangan no S-297/MK.02.2024.
Mentan menambahkan volume pupuk subsidi tahun 2024 meliputi pupuk kimia dan juga organik untuk 9 jenis komoditas seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi dan kakao. Adapun alokasi pupuk mengacu pada rekomendasi Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian.
"Saya berharap para Gubernur, Bupati dan Wali Kota segera menyiapkan rancangan alokasi per kabupaten dan kecamatan sesuai data e-RDKK tahun 2024," jelasnya.(*)
Related News
Inilah Profil Jeffrey Hendrik, Pimpinan Sementara BEI
Permintaan Tinggi Angkat HPE Konsentrat Tembaga dan Emas
Dari 23 Subsektor Industri Pengolahan, 20 Di Fase Ekspansi
Bapanas Pastikan Ketersediaan Pangan Pokok Aman Hingga Maret
IKI Januari 2026 Catat Rekor Tertinggi Dalam 49 Bulan
Pemerintah Dan BI Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi 2026





