EmitenNews.com - Emiten infrastruktur telekomunikasi PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk. (CENT) memperoleh tambahan fasilitas pinjaman inkremental senilai USD50 juta atau setara Rp844,875 miliar (Kurs Rp16.900/USD). Pendanaan tersebut digulirkan sebagai bagian dari pengembangan fasilitas pinjaman senior yang sebelumnya telah disepakati pada Maret 2022.

Sekretaris Perusahaan CENT Daniel Pradipta dikutip Kamis (12/3/2026) menyampaikan bahwa dokumen fasilitas pinjaman tersebut telah ditandatangani pada 9 Maret 2026. Pendanaan baru tersebut disediakan oleh dua kreditur baru yakni, Natixis Singapore Branch dan ING Bank N.V. Singapore Branch.

"Dana dari Fasilitas Pinjaman Inkremental ini akan digunakan oleh Grup Perseroan untuk membiayai perkembangan non-spekulatif atas belanja modal (Capex) serta pembayaran biaya-biaya terkait fasilitas tersebut," ujar Daniel dalam keterbukaan informasi.

Dalam perjanjian tersebut, pihak yang bertindak sebagai debitur adalah perseroan bersama sejumlah entitas anak yakni, PT Centratama Menara Indonesia, PT Network Quality Indonesia, dan PT MAC Sarana Djaya.

Daniel menjelaskan nilai fasilitas pinjaman tersebut, jika ditabulasikan dengan pinjaman awal, melebihi 20 persen dari ekuitas perseroan sehingga masuk dalam kategori transaksi material.

Kendati demikian, transaksi ini tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) karena pinjaman diperoleh langsung dari lembaga perbankan sesuai dengan ketentuan regulator.

Daniel juga memastikan bahwa, “Pelaksanaan transaksi tersebut tidak memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha perusahaan.”

Selain itu, Daniel menegaskan tidak terdapat benturan kepentingan dalam struktur fasilitas pinjaman tersebut.