EmitenNews.com - PT Bayan Resources (BYAN) memborong lahan kosong senilai Rp271,27 miliar. Pembelian tanah seluas 271.274 meter persegi (m2) dilakukan via anak usaha yaitu PT Dermaga Perkasa Pratama (DPP). DPP membeli tahan tersebut dari PT Kariangau Power (KP).


Rinciannya, DPP membeli di Kelurahan Kariangau, balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) dengan akta jual beli nomor 74/2022 tertanggal 9 Maret 2022 seluas 145.156 m2. Tanah seluas itu, dipersenjatai sertifikat hak guna bangunan nomor 476 senilai Rp145,15 miliar.


Selanjutnya, DPP membeli tanah seluas 126.118 m2 senilai Rp126,11 miliar dengan akta jual beli nomor 75/2022 tertanggal 9 Maret 2022 disertai sertifikat hak guna bangunan nomor 477. ”Transaksi pembelian dilakukan secara tunai,” tutur Jenny Quantero, Direktur Bayan Resources, Jumat (11/3).


Sejak tanda tangan akta jual beli, bidang tanah menjadi milik DPP dengan segala keuntungan, dan segala kerugian menjadi hak atau beban DPP. Kariangau Power menjamin tanah tersebut tidak tersangkut dalam sustu sengketa, bebas dari sitaan, tidak terikat sebagai jaminan untuk sesuatu utang yang tidak tercatat dalam sertifikat, dan bebas dari beban lain.


Kalau terdapat perbedaan luas tanah dengan hasil pengukuran Badan Pertanahan Nasional (BPN), para pihak akan mengikuti dan menerima hasil pengukuran dari BPN tanpa mengalkulasi harga jual beli, dan tidak saling mengadakan gugatan. 


DPP mengoperasikan Balikpapan Coal Terminal (BCT) Kota Balikpapan, Kaltim. BCT telah mengalami sejumlah perluasan dengan puncak perluasan tahap 4B dengan penambahan kapasitas tempat penimbunan batu bara (stockpile) kurang lebih 0,5 juta ton pada 2021. Total kapasitas BCT menjadi 1,5 juta ton. Efeknya, BCT menangani kapasitas batu bara sekitar 25 juta ton per tahun.


Saat ini, DPP tengah merancang desain perluasan tahap 5. Mencakup tambahan dermaga dengan pemuat kapal berkapasitas 2x4.000 tph. Tambahan dermaga bongkar muat berkapasitas gabungan 6.000 tph menggunakan 4x1.500 tph grab crane. Dan, tambahan 0,5 juta ton kapasitas penimbunan batu bara.


Dengan adanya perluasan itu, akan meningkatkan kapasitas penanganan batu bara di BCT secara keseluruhan menjadi 40 juta ton per tahun, dan akan memakan waktu sekitar 2 tahun sejak dimulai pada kuartal pertama 2022. (*)