Tambah Porsi, Putra Om William Kini Kuasai 35 Persen Saham Saratoga
:
0
Komisaris utama dan pengendali PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. (SRTG), Edwin Soeryadjaya. Dok. InvestorDaily.
EmitenNews.com - Komisaris utama dan pengendali PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. (SRTG), Edwin Soeryadjaya menambah porsi kepemilikan sahamnya pada 2 dan 3 September 2026. Dengan transaksi itu, putra pendiri Astra International mendiang Om William Soeryadjaya tersebut, kini menguasai 35,8999 persen saham SRTG.
Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/9/2026), Manajemen SRTG menyampaikan bahwa Edwin telah membeli saham SRTG sebanyak 840.000 lembar di harga Rp1.823 per saham dan sebanyak 1.410.000 lembar saham di harga Rp1.802 per saham.
"Tujuan dari transaksi ini adalah untuk Investasi dengan kepemilikan saham langsung." Demikian pernyataan manajemen Saratoga.
Setelah transaksi maka kepemilikan saham Edwin Soeryadjaya di Saratoga Investama Sedaya menjadi 4.869.755.690 lembar, atau setara 35,8999 persen saham. Bandingkan dengan sebelumnya sebanyak 4.867.505.690 lembar saham 35,8833 persen.
Pengunduran Diri Komisaris Joyce Soerjadjaja Kerr Diterima
Sebelumnya PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. (SRTG) menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa pada 21 Agustus 2026. Manajemen SRTG dalam keterangan tertulisnya Senin (24/8/2026) menuturkan bahwa RUPSLB menerima pengunduran diri Joyce Soerjadjaja Kerr dari jabatannya selaku Komisaris Perseroan.
Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 12.315.674.912 saham atau 90,8462% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Hal itu sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Dalam keterangan tertulisnya Senin (24/8/2026), Manajemen SRTG menuturkan bahwa RUPSLB Agenda 1 Menerima pengunduran diri Ibu Joyce Soeryadjaya Kerr dari jabatannya selaku Komisaris Perseroan, efektif sejak ditutupnya Rapat ini.
Manajemen menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih sebesar-besarnya atas jasa dan kontribusinya kepada Perseroan selama masa jabatannya. Manajemen juga sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge).
Susunan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:
Related News
EDGE Crossing Saham di Pasar Negosiasi, Lanjutkan Proses Go Private
CBRE Bantah Dugaan Wanprestasi Navios
ASBI Bebastugaskan Jenry Cardo Manurung terkait Dugaan Penggelapan
PTPP dan ADHI Bakal Dilebur, Target Merger Rampung Akhir Desember 2026
HDFA Targetkan Turnaround! Balikkan Rugi 2025 Rp82M Jadi Laba di 2026
Rugi Makin Gede, Tapi Revenue MKNT Meledak 6.556% di Semester I-2026





