Tanggul Beton Cilincing Ternyata Milik KCN, Izin dari Kementerian KP
:
0
Tanggul beton di Cilincing, Jakarta Utara yang viral di media sosial. Dok. Detikcom.
EmitenNews.com - Terungkap PT Karya Citra Nusantara adalah pemilik dari tanggul beton di Laut Cilincing, Jakarta Utara yang dikeluhkan nelayan. Meski masuk dalam wilayahnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengungkapkan Pemprov Jakarta tidak pernah mengeluarkan izin pembangunan tanggul laut. Perizinan sepenuhnya dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Itu kewenangan Kementerian KP yang diberikan kepada PT. Karya Citra Nusantara,” kata Gubernur Pramono Anung Wibowo kepada pers, di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).
Pramono menegaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak pernah mengeluarkan izin pembangunan tanggul laut. Tanggul laut itu dikeluarkan sepenuhnya kewenangan Kementerian KKP. "Saya ingin menyampaikan hal yang berkaitan dengan pagar laut yang viral. Pemerintah DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin atas pagar laut tersebut."
Satu hal, kendati keberadaan tanggul beton tersebut bukan kewenangan Pemprov DKI, Pramono menegaskan prioritas utamanya tetap pada keberlangsungan aktivitas melaut masyarakat di kawasan pesisir agar tidak terganggu.
“Bagi pemerintah DKI Jakarta yang paling penting adalah para nelayan itu tidak boleh terganggu beraktivitas di tempat tersebut,” jelas politikus PDI Perjuangan itu.
Gubernur Pramono telah meminta jajaran terkait di Pemprov DKI Jakarta untuk segera berkoordinasi dengan perusahaan pelaksana proyek. Ia menilai, PT KCN wajib untuk menjamin nelayan tetap memiliki akses ke laut.
“PT. Karya Citra Nusantara harus memberikan akses kepada para nelayan yang beraktivitas di tempat tersebut,” ucap Pramono Anung.
Sebelumnya, viral tanggul beton sepanjang 2-3 kilometer di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara. Keberadaan tanggul itu dianggap mengganggu aktivitas nelayan dalam mencari ikan. Keberadaan tanggul beton itu diunggah laman Instagram @cilincinginfo. Di situ terlihat seorang nelayan mengeluhkan berdirinya tanggul beton itu karena dianggap mengganggu perlintasan nelayan. Mereka terpaksa harus memutar lebih jauh.
“Tanggul beton nih di Pesisir Cilincing, menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas. Ini kurang lebih ada 2-3 kilometer panjangnya. Awalnya perlintasan nelayan sehingga kesulitan mencari ikan karena harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini,” kata seorang nelayan dalam video tersebut, dikutip Rabu (10/9/2025).
Ketua Forum Masyarakat Rusun Marunda Didi Suwandi mengungkapkan tanggul beton yang diduga milik dua perusahaan batu bara itu, menyulitkan aktivitas nelayan dalam menangkap ikan. Pasalnya, tanggul beton yang membelah laut Cilincing, Jakarta Utara itu, memisahkan perairan Marunda dan Cilincing.
Related News
May Day 2026, Begini Kejutan Lain dari Prabowo Untuk Pengemudi Ojol
Pemerintah Batasi Outsourcing Hanya 6 Bidang, di Luar Itu Terlarang
May Day di DPR Senayan, Cek Lima Tuntutan Aksi Massa Buruh GEBRAK
Bunga Kredit Himbara 5 Persen, Demikian Titah Presiden Untuk Rakyat
Aplikator Wajib Manut, Porsi Pendapatan Ojol Minimal 92 Persen!
Progres 59 Persen, Bendungan Bagong PTPP Didorong Rampung Lebih Cepat





