EmitenNews.com - Target pemerintah defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2026 pada rentang 2,48-2,53 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Itu tak jauh berbeda dari target defisit anggaran tahun ini sebesar 2,53 persen.

"Dalam menghadapi dan mengantisipasi tekanan dan dinamika global, kebijakan fiskal terus dirancang tetap ekspansif, terarah, dan terukur," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-18 tentang Penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Sementara itu, Pendapatan negara ditargetkan berada pada rentang 11,71 persen hingga 12,22 persen terhadap PDB, sedangkan belanja negara sebesar 14,19 persen hingga 14,75 persen dari PDB.

Untuk mencapai target pendapatan negara, pemerintah akan melakukan langkah yang seimbang antara meningkatkan penerimaan pajak dan perpajakan dengan menjaga iklim investasi dan kelestarian lingkungan.

Satu hal, optimalisasi perluasan basis pajak dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi berdasarkan data dan risiko. Termasuk penggunaan Coretax dalam mengelola data dan perbaikan kebijakan perpajakan.

Yang tidak kalah penting, kepatuhan wajib pajak akan ditingkatkan melalui penerapan pengawasan potensi perpajakan berbasis kewilayahan, seiring dengan penerapan integrasi teknologi pada administrasi perpajakan serta peningkatan kerja sama antarinstansi dan lembaga.

Kesepakatan perpajakan global juga disebut menjadi peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan basis pajak melalui perpajakan korporasi multinasional yang seimbang dan adil. ***