Temuan 12 Senjata Api di Rumah Dinas Mentan, Polda Berkoordinasi dengan Intelkam Polri
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Polda Metro Jaya sudah menerima 12 senjata api yang diserahkan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menemukan senjata api tersebut di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di kompleks menteri di Widya Chandra Jakarta Selatan, saat melakukan penggeledahan, Kamis-Jumat (28-29/9/2023). Polda Metro Jaya menggandeng Intelkam Polri dalam penanganan penemuan 12 senjata api itu.
"Benar kita telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).
Meski begitu, Kombes Trunoyudo mengatakan pihaknya belum bisa memastikan ke-12 senpi itu legal atau ilegal. Pihak Polda, bersama Baintelkam Mabes Polri masih melakukan pendalaman untuk menguak latar belakang belasan senjata, yang saat ini bersatu dititipkan di Polda Metro Jaya itu.
"Sejauh ini masih didalami melalui Ditektorat Intelkam Polda Metro Jaya dan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri," kata Trunoyudo.
Seperti diketahui KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan SYL, berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Dalam penggeledahan yang berlangsung Kamis (28/9/2023) hingga Jumat (29/9/2023), KPK menemukan sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dan asing, yang nilainya puluhan miliar rupiah. KPK juga menemukan senjata api, dan sejumlah berkas.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan dalam penanganan temuan 12 senjata api itu, KPK berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Ia menyebutkan, pihaknya perlu mendalami asal-usul kepemilikan senpi tersebut. ***
Related News
Terjunkan Satgas RAFI 2026, Pertamina Jaga Pasokan-Distribusi Energi
Presiden Minta Hemat Energi Sikapi Konflik Timteng, Ini Langkah ESDM
Mitigasi Krisis, Prabowo Arahkan Efisiensi Bahan Bakar dan Perluas WFA
Diskon Tarif Tol dan WFA Dorong Masyarakat Mudik Lebih Awal
Antisipasi Konflik Timur Tengah, Airlangga Usulkan Perppu Defisit APBN
KPK Ungkap Pemda Perlu Perkuat Tata Kelola Pengadaan Barang Jasa





