EmitenNews.com - Emiten energi baru terbarukan (EBT), PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk. (KRYA) resmi memasuki babak baru setelah Green City SG Pte. Ltd ditetapkan sebagai pengendali baru. 

Perusahaan yang berbasis di Singapura itu bersama PT Green Power Group Tbk. (LABA) dan Yang Jie membeli sekitar 1.031.645.000 saham KRYA, setara 62% dari modal disetor perseroan, melalui transaksi akuisisi yang telah diselesaikan dengan para pemegang saham sebelumnya.

Green City SG Pte. Ltd kemudian diwajibkan melakukan Penawaran Tender Wajib kepada pemegang saham KRYA lainnya. Harga tender ditetapkan sebesar Rp104 per saham, dengan masa penawaran berlangsung sejak 18 November hingga 19 Desember 2025.

Dalam keterangan tertulis Direktur KRYA, Brigitta Notoatmodjo pada Selasa (18/11) membeberkan bahwa Green City SG Pte. Ltd. dijelaskan sebagai perusahaan yang berdiri pada 20 Agustus 2018 dan bergerak pada sektor perdagangan besar sepeda motor dan skuter serta aktivitas perusahaan induk. 

Setelah transaksi akuisisi, total kepemilikan langsung maupun tidak langsung pengendali baru mencapai 682.207.800 saham.

Pengambilalihan ini diklaim sebagai bagian dari strategi bisnis guna percepatan penetrasi teknologi baterai litium dan perluasan ekosistem kendaraan listrik (EV) di Indonesia.

Pengendali Baru menargetkan KRYA menjadi entitas inti dalam rantai pasok energi hijau dan mobilitas berkelanjutan.

Direktur KRYA, Briggitta Notoatmodjo, menjelaskan bahwa proses pengambilalihan berlangsung sesuai ketentuan pasar modal. 

“Pengendali Baru berencana untuk menjadi pemain kunci dalam sektor transportasi dan penyimpanan energi yang berkelanjutan, di mana mereka memiliki visi dalam pengembangan dan penerapan teknologi baterai litium,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Briggitta menambahkan bahwa KRYA melihat peluang signifikan pada ekosistem kendaraan listrik yang terus berkembang di Indonesia. 

“Sehubungan dengan hal tersebut, pengendali baru berencana untuk menyelaraskan kegiatan usaha perseroan saat ini dengan rencana ekspansi bisnis pengendali baru. Pengendali baru bermaksud untuk menjadikan perseroan sebagai sarana dalam mengembangkan dan memperluas ekosistem kendaraan listrik di Indonesia,” kata Briggitta Notoatmodjo.