Terbang Tak Wajar, Saham CSIS dan ATAP Disetop
Gedung Bursa Efek Indonesia.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menjatuhkan suspensi terhadap saham PT Trimitra Prawara Goldland Tbk. (ATAP) dan PT. Cahayasakti Investindo Sukses Tbk. (CSIS) mulai Rabu (19/11), setelah keduanya mencatat reli harga yang dinilai tidak wajar.
Kepala Divisi Peraturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., menyampaikan bahwa suspensi tersebut mulai berlaku efektif untuk menjaga perdagangan tetap wajar dan melindungi investor.
Sehari sebelum suspensi, pada Selasa (18/11), saham ATAP melejit 9,70% atau 13 poin hingga menyentuh harga atas harian ARA di Rp147. Dalam sepekan, ATAP telah melonjak 59,78% dari Rp92, sementara dalam sebulan kembali menambah kenaikan 61,54% dari Rp91 per 19 Oktober 2025.
Pada rentang tiga bulan, ATAP semakin liar dengan lompatan 345,45% dari Rp33 pada 19 Agustus 2025, dan sepanjang tahun ini terbang 488% dari harga awal Rp25 pada 2 Januari 2025.
Sebelumnya CSIS diperingatkan BEI (UMA) pada 14 November 2025 terkait lonjakan harga yang signifikan.
Sebelum suspensi saham CSIS pada Selasa (18/11) juga mencatat kenaikan pesat hingga 20,81% atau 87 poin ke Rp505.
Dalam sepekan, CSIS sudah menguat 138,21% dari Rp212, dalam sebulan meroket 155,05% dari Rp198, dan dalam tiga bulan naik masif 426,04% dari Rp96 per 19 Agustus 2025. Sepanjang tahun berjalan, saham ini bahkan telah merangsek naik hingga 582,43% dari harga awal Rp74.
Perlu diketahui Cahayasakti Investindo Sukses (CSIS) akan right issue sebanyak 1,04 miliar lembar dengan harga Rp100 per saham. Pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD akan terkena dilusi maksimum sebesar 44,44 persen.
Related News
Pengumuman Meluncur, NIRO Langsung Ngebut ARA di FCA
Isu WIKA-WSKT Akan Cabut dari Bursa, BEI Angkat Bicara!
Saham Melejit Ratusan Persen Empat Kali Kena Gembok
BEI Beri Sinyal, Tiga Saham Ngebut!
Dua Saham Melambung Kembali Dihentikan, Satu Terbang Ribuan Persen
OJK Bakal Ketok Free Float Saham 10 Persen





