Dari sisi risiko, pembiayaan bermasalah ( non performing financing /NPF) gross terjaga di level 1,65%, dengan financing to asset ratio (FAR) 86,20% pada tahun 2022. Sedangkan rasio modal terhadap total pinjaman ( gearing ratio /GR) di posisi 1,91 kali, jauh diambang maksimal sebesar 10 kali.