EmitenNews.com - Anak usaha Sentra Food Indonesia (FOOD) melakukan sejumlah efisiensi. Ya, PT Kemang Food Industries (KFI) terpaksa mengurangi sejumlah karyawan untuk kelangsungan usaha. Langkah itu, diambil menyusul pandemi Covid-19 berkepanjangan.


Tercatat, sejak Agustus 2021, Sentra Food melalui anak usaha telah mengurangi 117 pekerja. Termasuk merumahkan sekitar 16,9 persen pekerja, dan mengurangi 16,6 persen pekerja kontrak. ”Langkah ini tentu tidak mendapat persetujuan dari Serikat Pekerja KFI. Namun, perseroan tidak memiliki opsi lain setelah berusaha bertahan lebih dari 1,5 tahun,” tutur Corporate Secretary Sentra Food Karina Larasati Putri, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (13/9).


Kebijakan itu, untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, dan menyelamatkan 292 pekerja lain, dan telah disetujui mayoritas karyawan KFI. Artinya, kebijakan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Perumahan karyawan berdasar evaluasi kinerja, kebutuhan sistem, dan fungsi kerja KFI. ”Jadi, meski ada pengurangan pekerja, KFI tetap beroperasi, dan mendukung kebutuhan para konsumen,” imbuhnya.


Dampak kebijakan efisiensi itu, telah diperkirakan dan dirancang sedemikian rupa. Dengan begitu, tidak berpengaruh terhadap kegiatan operasional perseroan maupun KFI. KFI dan perseroan akan melaksanakan kegiatan operasional sehari-hari seperti biasa. Namun, dari sisi hukum, kebijakan itu dapat menimbulkan potensi sengketa hubungan industrial dengan Serikat Pekerja mewakili minoritas pekerja KFI jika Serikat Pekerja berpandangan lain.


Kebijakan itu, diperkirakan berdampak kerugian pada buku KFI atau laporan keuangan konsolidasian perseroan hingga akhir 2021. Namun, akan berdampak penghematan signifikan lebih dari Rp500 juta per bulan. ”Kebijakan itu, untuk jangka pendek akan membantu perseroan dan KFI dalam menjaga kelangsungan usaha, dan membangun iklim kerja lebih efisien,” urainya.


Sedang untuk jangka panjang akan memperkuat struktur organisasi lebih efisien, solid, dan memperkuat kinerja keuangan perseroan dan KFI. Sentra Food Indonesia didirikan 28 Juni 2004 akuisisi Kemang Food Industries, dan SAPBEVERAGES Indonesia. Kemang Food Industries, pelopor industri daging olahan di Indonesia. 


Perusahaan itu, dirintis Bob Sadino pada awal 1970. Salah satu perusahaan daging olahan pertama di Indonesia. Seiring perkembangan waktu, pada 1978, Bob Sadino mendirikan pabrik berteknologi modern di kawasan industri Pulo Gadung, Jakarta. Pada 2008, Kemang Food Industries bergabung dan menjadi bagian PT Super Capital Indonesia, induk Sentra Food Indonesia. (*)