Terima Setoran Tunggakan Pajak Besar Hampir Rp12T, Ini Langkah DJP
Gedung Direktorat Jenderal Pajak. Dok. Bisnis.
Selain mengupayakan penyelesaian penagihan tahun ini, DJP mulai menyiapkan strategi untuk mengamankan penerimaan pajak pada 2026.
Hingga akhir 2025, DJP akan memaksimalkan seluruh cara yang tersedia. Termasuk penggalian potensi perpajakan, pertukaran data internal dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta finalisasi data untuk audit dan penegakan hukum.
Untuk penegakan hukum, DJP akan menggunakan pendekatan multi-doors bersama seluruh aparat penegak hukum, menggabungkan tindak pidana perpajakan, korupsi, dan pencucian uang.
Semua langkah yang bisa dirampungkan pada 2025 akan dimaksimalkan sebelum tahun berganti. Memasuki 2026, DJP bakal memperkuat sistem pelayanan elektronik, termasuk pemanfaatan sistem dan probis yang dikembangkan melalui platform Coretax. Perbaikan pengawasan pembayaran masa, kewajiban pajak tahun berjalan, dan pengujian kepatuhan tahun sebelumnya juga menjadi fokus. ***
Related News
Bukan Wacana! Pertamina dan MIND ID Siapkan Energi Pengganti LPG
Stok Beras Nasional Aman Hingga Lebaran, Bulog Buka Peluang Ekspor
Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi, Pengacara Hormati Putusan KPK
Akhirnya KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Bahagianya Lifter Rizki, Dapat Bonus dan Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Pemerintah Rogoh Rp465M Untuk Bonus Atlet SEA Games Thailand





