Terjadi Pelambatan Penerimaan Pajak, Dirjen Bimo Tunjuk Penyebabnya
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto. Dok. Tribunnews.
Harap dicatat, untuk penegakan hukum, DJP akan menggunakan pendekatan multi-doors bersama seluruh aparat penegak hukum, menggabungkan tindak pidana perpajakan, korupsi, dan pencucian uang.
Langkah-langkah yang bisa dirampungkan pada 2025 akan dimaksimalkan sebelum tahun berganti.
Memasuki 2026, DJP bakal memperkuat sistem pelayanan elektronik. Termasuk pemanfaatan sistem dan probis yang dikembangkan melalui platform Coretax. Perbaikan pengawasan pembayaran masa, kewajiban pajak tahun berjalan, dan pengujian kepatuhan tahun sebelumnya juga menjadi fokus. ***
Related News
Keren Ahmad Sahroni!
Dua Kapal Minyak RI Masih Terjebak di Selat Hormuz, Bahlil Masih Nego
Tak Lagi Bersandar Insentif Pajak, Kendaraan EV Semakin Berkembang
Amankan Pasokan BBM dan LPG, Pertamina Resmikan Satgas RAFI 2026
Ini Alasan Pemerintah Tunda Akses Medsos Anak Di Bawah Usia 16
Tidak Akan Ada Kenaikan Harga BBM Subsidi Sampai Lebaran





