Terjadi Salah Kaprah Cara Beli Pertalite dan Solar, Dengarlah Penjelasan Pertamina
:
0
MyPertamina. dok. Pertamina..jpg
EmitenNews.com - PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga memberikan klarifikasi soal penggunaan MyPertamina untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi, Pertalite, dan Solar. Anak usaha Pertamina itu, merespon anggapan masyarakat bahwa kebijakan itu akan dimulai esok Jumat (1/7/2022)..Terjadi salah kaprah soal cara baru pembelian BBM subsidi.
Dalam sesi teleconference, Kamis (30/6/2022), Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyatakan, anggapan itu terkesan salah kaprah. Yang benar kata dia, per 1 Juli 2022, masih diluangkan bagi konsumen untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima BBM subsidi yang berhak.
"Jadi registrasi via MyPertamina baru dimulai besok (Jumat), dengan catatan bahwa dalam proses pendaftaran itu pengisian BBM naik solar maupun pertalite masih bisa dilakukan seperti biasa," tegasnya.
Irto Ginting perlu meluruskan masalah tersebut. Jangan sampai ada yang beranggapan bahwa besok harus punya QR Code, kalau tidak ditolak. “Saya katakan itu tidak benar.”
Menurut Irto asumsi masyarakat soal proses pendaftaran via MyPertamina. Dia menegaskan, aplikasi tersebut bukan sebagai tempat pendaftaran. Pendaftaran di website subsiditepat.mypertamina.id.
“Beberapa orang mengatakan, sudah men-download aplikasi. Ini dua platform yang berbeda. Untuk pendataan itu ada dengan alamat tadi, subsiditepat.mypertamina.id. Itu akan dimulai besok per 1 Juli 2022," jelas Irto.
Dalam proses pendaftaran, konsumen pun diwajibkan melengkapi sejumlah syarat. Terutama soal data kendaraan, nomor polisi, kapasitas cc, hingga softcopy kartu STNK.
"Nanti kami akan minta fotonya juga biar lihat jumlah bannya. Kalau dicocokan data itu, maka pendaftar tadi akan tergolong sebagai masyarakat terdaftar untuk menerima BBM subsidi," tutur Irto Ginting. ***
Related News
Kinerja Menggembirakan, Laba Maybank (BNII) Meningkat 21,2 Persen
Indef Nilai Margin Bunga Bersih Bank Turun Perkuat Akses KPR Subsidi
Pemerintah Miliki Utang ke Pupuk Indonesia, Naik Jadi Rp21 Triliun
Harga Pertamax Resmi Turun, Tapi Minimalis, Cek Daftarnya Terbarunya
Calon Gubernur BI Masih Digodok, Begini Syarat Wajib dari Prabowo
Soal Putusan The Fed, Indodax Nilai Respon Pasar Kripto Relatif Stabil





