Terpasung 42 Bulan, Pool Advista (POOL) Menuju Gerbang Delisting
:
0
EmitenNews.com - Pool Advista Indonesia (POOL) berdiri di jurang delisting. Efek perseroan telah melakoni pemasungan selama 42 bulan. Artinya, suspensi atas efek perseroan telah berumur 3,5 tahun.
Berdasar ketentuan, emiten terancam delisting apabila mengalami kondisi, atau peristiwa, secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap status usaha, dan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan memadai.
Selanjutnya, saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. ”Per 11 Desember 2023, suspensi saham perseroan telah mencapai 42 bulan,” tegas Lidia Panjaitan, Kadiv Penilaian Perusahaan III, Bursa Efek Indonesia (BEI).
Berdasar RUPS pada 18 November 2022, formasi dewan komisaris dan direksi Pool Advista antara lain Komisaris Utama Bima Aranta, Komisaris Independen Gondo Radityo Gambiro, Direktur Utama Marhaendra, dan Direktur Ferdiansyah Siregar.
Per 30 November 2023, pemegang saham Pool Advista antara lain Asabri 173,94 juta helai atau 7,43 persen. Kejaksaan Agung 625,91 juta lembar alias 26,73 persen. Advista Multi Artha 76,91 juta saham setara 3,29 persen. Masyarakat 1,46 miliar lembar alias 62,55 persen. (*)
Related News
RUPS Medela Potentia (MDLA) Setuju Bagi Dividen, Mari Cek Jadwalnya
BOAT Dapat Kucuran Kredit Jumbo, Saham Pengendali Jadi Jaminan
Bayar Rp217,64 Miliar, Rama Indonesia Resmi Ambil Alih Kendali DPUM
CYBR Eksekusi Stock Split 1:2 Besok, Jadi Berapa Harga Sahamnya?
TBS Energi (TOBA) Siap Eksekusi Program MESOP, Tiga Tahap Sekaligus!
WEHA Setujui Dividen Rp6 per Saham, Siap Ekspansi Usaha Bus AKAP





