Terus Bertambah! Nasabah Wanaartha yang Daftar ke Tim Likuidasi Capai 3.369 Lembar Polis
"Penting rasanya nasabah itu percaya kepada tim likuidasi, terkait apa yang kami kerjakan hari ke hari, saya pikir nasabah perlu tahu perkembangan. Makanya kami menjadikan nasabah menjadi tim observer," kata Harvardy.
Untuk itu, Harvardy mengimbau bagi nasabah segera mendaftarkan diri kepada tim likuidasi. Sebab, tenggat waktu pendaftaran paling lambat sampai 11 Maret 2023.
"Kami sudah membuka beberapa posko di Kediri, Malang, Surabaya, Yogyakarta, Semarang, Medan dan Palembang. Untuk itu bagi nasabah yang ingin mendaftar jangan menunda waktu. Dan nasabah yang sudah mendaftarkan diri ke tim likuidasi per tanggal 10 Februari 2023 mencapai 1.633 orang pemegang polis dengan total 3.369 lembar polis, 4 kreditor, dan 34 karyawan," ujarnya.
Sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, Tim Likuidasi yang dibentuk usai PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/ PT WAL) dicabut izin usahanya telah sesuai aturan yang berlaku.
Perusahaan asuransi yang dicabut izin usahanya oleh OJK per Desember lalu terus dipantau pelaksanaan program kerja Tim Likuidasi (TL) tersebut. Tim Likuidasi sebelumnya diajukan oleh pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa atau RUPSLB.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan, sesuai UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perusahaan Terbatas dan anggaran dasar PT WAL, pembentukan Tim Likuidasi sepenuhnya merupakan kewenangan dari RUPS.
"Adapun kewenangan OJK atas pembentukan TL adalah melakukan verifikasi terhadap persyaratan administratif calon TL yang diajukan oleh Pemegang Saham sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Ogi dalam konferensi pers virtual pada Kamis, 2 Februari 2023.
Related News
Alokasikan Rp10 Triliun, Mentan Dorong Pertanian Modern Berbasis AI
Siapkan Rp20 Triliun, Pemerintah akan Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan
Laporan Fraud Rp30 Miliar di Cabang Maybank, Begini Sorotan OJK
Kasus Korupsi e-KTP, KPK Siap Hadapi Praperadilan Buron Paulus Tannos
Kejagung Ungkap Aset Sitaan dari Harvey-Sandra Dewi Segera Dilelang
Kemenkes Perluas Jangkauan Layanan CKG, Mari Periksa Kesehatan





