EmitenNews.com—Jumlah nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) yang mendaftarkan diri ke tim likuidasi terus bertambah. Mereka mendaftarkan diri ke tim likuidasi dengan harapan uang mereka bisa kembali setelah perusahaan tersebut mengalami gagal bayar. 

 

Adapun saat ini jumlah nasabah yang sudah mendaftarkan diri ke tim likuidasi mencapai 1.633 orang pemegang polis dengan total 3.369 lembar polis, 4 kreditor, dan 34 karyawan.

 

Penambahan ini terjadi setelah dua nasabah Wanaartha masuk ke dalam Tim Likuidasi untuk melakukan pemantauan (observasi) terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh Tim Likuidasi. Mereka adalah Johannes Halongangan Parulian Sipahutar, SH , akrab di Panggil Parulian dan Freddy Handojo Wibowo, akrab dipanggil Freddy

 

Freddy Handojo Wibowo meminta, nasabah segera mendaftarkan diri ke Tim Likuidasi agar uang mereka kembali. Sebab, secara konkret ini merupakan cara yang ada di depan mata. Apalagi Tim Likuidasi mendapat verifikasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 

"Intinya kami sebagai nasabah hanya ingin uang kembali. Harapan saya, para nasabah tetap bersatu dan segera mendaftar ke Tim Likuidasi karena ini telah mendapatkan legalitas dari OJK,” ujar Freddy kepada awak media, Sabtu (11/2/2023).

 

Mengenai adanya nasabah yang menempuh jalur penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), Freddy tidak mau ambil pusing. Sebab, setiap orang punya jalan masing-masing. Hanya saja, secara konkret dan keyakinan yang dimiliki, peluang uang kembali lebih besar melalui Tim Likuidasi. 

 

“Saya mendengar akan ada langkah PKPU juga dari sebagian nasabah. Saya kira tidak apa-apa, sebab semua jalan akan kita tempuh agar uang kembali," ujarnya.

 

Freddy dalam kesempatan ini mengatakan, sejak Tim Likuidasi Wanaartha bekerja, rata-rata nasabah yang mendaftarkan diri sekitar 100 orang per hari. 

 

Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Life, Harvardy Muhammad Iqbal juga mengamini jumlah nasabah yang mendaftar terus bertambah. Hal ini, lanjut dia, membuktikan kepercayaan nasabah terhadap Tim Likuidasi.