Tidak Bisa Lagi Tangkap Pimpinan BUMN, Ini Langkah KPK

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Dok. BeritaSatu.
Erick mengatakan, kementeriannya akan membuat sistem pengawasan yang didukung oleh KPK agar dapat menekan kasus korupsi di BUMN. "Kita menekan (korupsi), kita tidak menghilangkan, karena tidak mungkin, kenapa tidak mungkin, bukan karena tidak mampu, tetapi memang sistem dan leadership yang harus kita bangun." ***
Related News

Presiden Lantik 8 Dubes di Istana, Dwisuryo Indroyono Soesilo Untuk AS

Jelaskan Aliran Dana dari RK, Lisa Mariana Bakal Dipanggil KPK Lagi

11 Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikat K3 di Kemnaker, Ada Sultannya

Tuntaskan Bom Waktu Proyek Whoosh, Danantara-KAI Berkoordinasi

Agar KA Lebih Efisien, BPH Migas Dorong Pemanfaatan BBM Subsidi

Dukung Pembangunan, Kontribusi IIF Rp42,5T Untuk 150 Proyek Strategis