Tidak Bisa Lagi Tangkap Pimpinan BUMN, Ini Langkah KPK
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Dok. BeritaSatu.
Erick mengatakan, kementeriannya akan membuat sistem pengawasan yang didukung oleh KPK agar dapat menekan kasus korupsi di BUMN. "Kita menekan (korupsi), kita tidak menghilangkan, karena tidak mungkin, kenapa tidak mungkin, bukan karena tidak mampu, tetapi memang sistem dan leadership yang harus kita bangun." ***
Related News
Bukan Wacana! Pertamina dan MIND ID Siapkan Energi Pengganti LPG
Stok Beras Nasional Aman Hingga Lebaran, Bulog Buka Peluang Ekspor
Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi, Pengacara Hormati Putusan KPK
Akhirnya KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Bahagianya Lifter Rizki, Dapat Bonus dan Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Pemerintah Rogoh Rp465M Untuk Bonus Atlet SEA Games Thailand





