Tidak Bisa Lagi Tangkap Pimpinan BUMN, Ini Langkah KPK

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Dok. BeritaSatu.
Erick mengatakan, kementeriannya akan membuat sistem pengawasan yang didukung oleh KPK agar dapat menekan kasus korupsi di BUMN. "Kita menekan (korupsi), kita tidak menghilangkan, karena tidak mungkin, kenapa tidak mungkin, bukan karena tidak mampu, tetapi memang sistem dan leadership yang harus kita bangun." ***
Related News

Startup AI Asal Indonesia Unjuk Taring di Kancah Dunia

Kasus Baru, Kejagung Tetapkan Zarof Ricar Tersangka Suap Perkara

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Kasus Korupsi Minyak, Ada Riza Chalid

Anomali Curah Hujan, Indonesia Kemarau Basah Hingga Oktober 2025

DPR-Pemerintah, Kasus Penghinaan Presiden Bisa Selesai Melalui RJ

Respon Tarif Trump, Kepala Banggar DPR Sarankan Ini Kepada Pemerintah