EmitenNews.com - Pemegang saham Batavia Prosperindo Internasional (BPII) harus menelan pil pahit. Pasalnya, rencana pembagian dividen perseroan menguap. Guyuran dividen interim berdasar laporan keuangan per 31 Januari 2023 jauh panggang dari api alias batal.


”Berhubung karena satu hal rencana pembagian dividen yang diumumkan perseroan pada 15 Maret 2023 dibatalkan,” tulis Jenny Sutio, Corporate Secretary Batavia Prosperindo Internasonal. 


Merespons pembatalan rencana pembagian dividen interim Batavia itu, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna menegaskan, langkah emiten tersebut belum dikonsultasikan terlebih dahulu kepada bursa. ”Perseroan menggunakan data Laporan Keuangan per 31 Januari 2023, tapi Laporan Keuangan itu tidak disampaikan kepada bursa,” tegas Nyoman. 


Nyoman mengingatkan emiten ingin membagi dividen tengah tahun atau interim memenuhi ketentuan. Ketentuan itu, berdasar Surat Keputusan Direksi Bursa No. Kep-00077/BEI/09-2021 tanggal 13 September 2021 perihal Perubahan Ketentuan Pelaksanaan Pembagian Dividen Saham, Pembagian Saham Bonus, dan Pembagian Dividen Interim.


Pada beleid itu mengatur laporan keuangan dapat digunakan perusahaan tercatat sebagai dasar pembagian dividen interim laporan keuangan interim triwulanan. Kalau menggunakan laporan keuangan selain kuartalan, maka laporan keuangan itu, telah diaudit atau ditelaah secara terbatas akuntan publik, dan dipublikasikan dengan ketentuan periode setelah laporan keuangan triwulan I.


Sebelumnya, pada Rabu, 15 Maret 2023, Batavia mengumumkan pembagian dividen interim tahun buku 2023 sebesar Rp60,7 per lembar. Itu berlaku untuk investor tercantum dalam daftar pemegang saham (DPS) pada penutupan bursa tanggal 29 Maret 2023.


Perseroan akan membayarkan dividen tunai itu pada 14 April 2023 dengan total nilai Rp29,9 miliar. Rencana itu, hasil keputusan direksi dan komisaris Batavia pada 13 Maret 2023 dengan menggunakan laporan keuangan per 31 Januari 2023. Pada laporan itu, perseroan mencatat laba bersih Rp1,31 triliun. Saldo laba dengan alokasi penggunaan tidak dibatasi Rp1,22 triliun. (*)