EmitenNews.com - Transformasi BUMN tengah memasuki fase krusial. Melalui orkestrasi Danantara: konsolidasi portofolio, penguatan tata kelola dan akselerasi transformasi digital; tentu menjanjikan opportunity demi meningkatkan efisiensi dan produktivitas serta daya saing bisnis.

Akan tetapi, tantangan sesungguhnya bukan sekadar seberapa luas konsolidasi dilaksanakan -melainkan- sejauh mana transformasi BUMN mampu menciptakan nilai ekonomi, memperkokoh kinerja dan membuahkan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Tegasnya: konsolidasi BUMN dapat mengurai peluang memperkokoh permodalan, perluasan pangsa pasar dan optimalisasi sumber daya; sekaligus menghadirkan tantangan berat berupa biaya integrasi, kompleksitas operasional dan efektivitas pengelolaan risiko.

Karena itu, transformasi BUMN harus membuahkan nilai tambah yang melintasi biaya dan tantangan besar yang menyertainya. Kesuksesan transformasi dan inisiatif strategis sungguh akan bertumpu kepada keselarasan penetapan model bisnis dengan kapabilitas eksekusi yang didukung proses bisnis efisien, tata kelola yang baik, teknologi informasi, SDM adaptif, serta penguatan budaya risiko (risk culture) dan manajemen perubahan (change management) sebagai fondasi agar transformasi berjalan disiplin dan terukur. 

Benang merahnya sungguh tegas: transformasi BUMN senantiasa menapaki tikungan terjal. Artinya: transformasi tidak cukup mengandalkan kuatnya ambisi semata, tetapi menuntut kejernihan arah, ketepatan keputusan dan keberanian menata ulang fondasi bisnis.

Dalam konteks inilah, terdapat beberapa agenda fundamental yang menentukan apakah transformasi sekadar menjadi narasi perubahan atau benar-benar menjelma menjadi lompatan penciptaan nilai.

Pertama, pemilihan model bisnis yang tepat. Hal ini merupakan kunci sukses dan/atau titik awal keberhasilan. Setiap BUMN mampu menjelaskan pelanggan yang dibidik, kebutuhan dan solusinya, sumber pendapatan, struktur biaya serta menjadikan keunggulan kompetitif sebagai panglima.

Hal tersebut akan menentukan kebutuhan modal dan pola kemitraan, termasuk bantalan risiko yang bisa diserap. Pertumbuhan pendapatan dibaca bersama kemampuan menghasilkan kas dan imbal hasil atas modal. Lalu -bagi BUMN yang mengemban amanah penugasan publik: tujuan pelayanan, kebutuhan pendanaan dan mekanisme kompensasinya agar dibuat transparan.

Sebagaimana Pedoman OECD (2024) tentang tata kelola perusahaan telah menekankan bahwa transparansi biaya dan pendanaan kewajiban pelayanan publik merupakan keniscayaan. Dengan memastikan terwujudnya kejelasan tersebut maka manfaat penugasan dari suatu BUMN dapat dinilai secara adil.

Adapun efisiensi pelaksanaannya tetap dapat ditagih. Kemudian, penting untuk dipahami bahwa setiap rupiah modal memiliki alternatif dalam penggunaannya. Pengurus BUMN dapat menentukan usaha yang akan dikembangkan, diperbaiki, dimitrakan dan/atau dihentikan berdasarkan kelayakan dan mandatnya.