Timah (TINS) Beri Pinjaman ke Anak Usaha Rp36,5 Miliar, Bunga 8 Persen
:
0
Ilustrasi PT Timah Tbk. (TINS). dok. EmitenNews.
EmitenNews.com - PT Timah Tbk. (TINS) memberikan pinjaman jangka pendek kepada PT DOK dan Perkapalan Air Kantung pada 31 Januari 2024. TINS memberikan Pinjaman Jangka Pendek sebesar Rp36,5 miliar kepada anak usahanya itu, berjangka waktu 45 Hari Kerja dengan suku bunga 8% per tahun
Dalam keterangan tertulis Jumat (2/2/2024), Abdullah Umar Corporate Secretary TINS menuturkan bahwa TINS memberikan Pinjaman Jangka Pendek sebesar Rp36,5 miliar kepada PT DOK & Perkapalan Air Kantung. Jangka waktunya 45 Hari Kerja dengan suku bunga 8% per tahun.
"Pemberian pinjaman ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha PT. Timah dan bukan merupakan transaksi material, " tuturnya.
Berkaitan dengan aksi korporasi itu, Abdullah menambahkan Perseroan akan menyampaikan apabila terdapat informasi lebih lanjut dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Kepulauan Bangka Belitung menjalin kerja sama dengan PT Timah Tbk untuk membenahi sertifikasi lahan pertambangan.
Related News
Indonesia Prioritaskan Pembiayaan Utang Domestik, 70% dalam Rupiah
Harga Emas Dunia Berfluktuasi, Emas Antam Turun Rp12.0000 per Gram
Inflasi Jepang Turun, Kenaikan Harga Pangan Terendah dalam 18 Bulan
Ada 118 WK Potensial, Bahlil Ajak Kolaborasi Pengusaha Migas Daerah
Kepercayaan Besar Untuk Luke Thomas, Pimpin BUMN Ekspor SDA
Skema Distribusi CNG 3 Kg Beda dengan Gas Melon, Tabungnya Gratis!





