Tindak Lanjut Telaah OJK, Saham Era Digital Media Ditetapkan Sebagai Efek Syariah
Otoritas Jasa Keuangan. dok. Swa.co.id.
EmitenNews.com - Saham PT Era Digital Media Tbk. (AWAN) ditetapkan sebagai Efek Syariah. Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait penetapan Efek Syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP-36/D.04/2023 tentang Penetapan Saham PT Era Digital Media Tbk. sebagai Efek Syariah.
Setelah dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, Efek tersebut masuk Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-81/D.04/2022 tanggal 23 November 2022 tentang Daftar Efek Syariah.
Keputusan tersebut adalah tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran oleh PT Era Digital Media Tbk.
Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.
Satu hal, secara periodik Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik.
Untuk diketahu review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat Emiten atau Perusahaan Publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi Efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari Emiten atau Perusahaan Publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah. ***
Related News
Indonesia Ajukan Penangguhan Konsesi ke UE di WTO Terkait Sawit
Injeksi Dana ke Himbara Berlanjut, Kini Menkeu Siapkan Rp100 Triliun
Tekankan Pentingnya Integritas, Purbaya: Kalau Gagal, NKRI Rusak
Uang Primer (M0) Adjusted Februari 2026 Tercatat Rp2.228 Triliun
Cadangan Devisa Akhir Februari 2026 Turun Lagi USD2,6 Miliar
Bangganya Bupati Magetan, Produk UMKM Daerahnya Masuk Pasar Ekspor





