Tindak Tegas Karhutla, Menhut Ungkap Izin 26 Perusahaan Dibekukan
:
0
Petugas berjibaku memadamkan api kebakaran hutan dan lahan. Dok. BNPB.
EmitenNews.com - Pemerintah bertindak tegas kepada para pelaku kasus kebakaran hutan, dan lahan. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan, pihaknya telah membekukan perusahaan yang berkaitan dengan kasus karhutla. Pihak kepolisian juga sudah menetapkan puluhan tersangka.
Kepada pers, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026), Menhut Raja Juli Antoni mengatakan, tindakan tegas tersebut bagian dari penegakan hukum yang dilakukan pemerintah terhadap pelaku karhutla. Selain pembekuan izin, perusahaan juga diwajibkan melakukan pemulihan lingkungan.
“Dalam penegakan hukum di Kemenhut sudah ada 26 perusahaan, korporasi yang sudah kami bekukan izin usahanya. Kedua, paksaan pemulihan lingkungan. Mereka harus melakukan pemulihan lingkungan dengan paksaan hukum," kata Sekretaris Jenderal PSI tersebut.
Jika ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut, proses hukum akan dilanjutkan ke tahap pidana dan dikoordinasikan dengan Kepolisian.
Selain 26 perusahaan yang izinnya telah dibekukan, Raja Juli menyebut saat ini terdapat 46 kasus yang sedang diproses oleh Gakkum Kehutanan. Kasus tersebut terdiri atas 15 korporasi dan 31 perorangan. Dari situ sudah ada 2 yang P21 (telah dinyatakan lengkap secara formil dan materiil oleh Jaksa Penuntut Hukum), sebagian masih penyidikan dan penyelidikan.
Raja Juli menegaskan, penegakan hukum terhadap kasus karhutla dilakukan terhadap korporasi maupun perorangan. "Jadi semuanya kita lakukan secara setara di mata hukum," tegasnya.
Raja Juli mengingatkan pesan Presiden Prabowo Subianto agar penegakan hukum tidak hanya menyasar masyarakat kecil. "Pak Presiden selalu mengatakan jangan sampai penegakan hukum itu hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas."
Penegakan hukum menjadi salah satu dari lima langkah yang harus berjalan bersamaan untuk menangani karhutla. Empat langkah lainnya yakni operasi modifikasi cuaca (OMC), water bombing, penguatan satgas darat, serta partisipasi masyarakat.
Upaya tersebut perlu dilakukan secara terintegrasi, terutama karena kondisi El Nino yang masih kuat dan berpotensi membuat karhutla berlangsung hingga akhir Oktober bahkan awal November.
Polri Telah Menetapkan 72 Tersangka Perorangan Kasus Karhutla
Related News
Fahd A Rafiq Lagi, Ke-3 Kalinya Politikus Golkar Ini Terjerat Korupsi
KPK Tetapkan 8 Tersangka, Ada Bos Summarecon dan Orangnya Menteri BPN
OTT KPK, 17 Orang Terjaring Termasuk Presdir Summarecon Agung (SMRA)
Judol Terdeteksi di Kementerian PU, 81 Ribu Transaksi Nilainya Rp12M
Polda Sulsel Ungkap ada 17 Tersangka Penimbun 18.905 Liter BBM Subsidi
Hari Ke-7 Pencarian Rombongan Jurnalis, Operasi SAR Harap Diperpanjang





