Tingkatkan Kualitas Layanan dan Pengawasan Industri Jasa Keuangan OJK Kerja Sama Dukcapil
:
0
Otoritas Jasa Keuangan. dok. Republika.
EmitenNews.com - Tingkatkan kualitas pelayanan, dan pengawasan industri jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kerja sama tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Dalam Lingkup Tugas OJK itu, untuk meningkatkan kualitas layanan dan pengawasan Industri Jasa Keuangan.
Dalam siaran pers OJK, Senin (17/4/2023) disebutkan Penandatanganan PKS dilakukan pekan lalu oleh Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan Agus Edy Siregar dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Teguh Setyabudi.
Seiring dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan akan informasi yang akurat dan cepat, pemanfaatan data kependudukan milik Ditjen Dukcapil menjadi semakin penting dalam banyak bidang, termasuk di Sektor Jasa Keuangan (SJK).
Dengan kerja sama itu, OJK dan Ditjen Dukcapil berupaya meningkatkan aksesibilitas, akurasi, dan keamanan data kependudukan bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kegiatan di Sektor Jasa Keuangan yang meliputi:
- Sinkronisasi, verifikasi dan validasi data pemohon layanan informasi debitur pada aplikasi IDEBKU. Aplikasi IDEBKU merupakan aplikasi layanan pemberian informasi debitur (Ideb) SLIK OJK berbasis webkepada masyarakat secara daring dan dapat diakses oleh masyarakat.
- Verifikasi data pemohon layanan perijinan pelaku usaha jasa keuanganpada Sistem Informasi Perizinan dan Registrasi (SPRINT). Aplikasi SPRINT merupakan aplikasi satu pintu yang berhubungan dengan perizinan dari pelaku usaha jasa keuangan yang akan mengajukan perizinan usaha jasa keuangan.
Related News
Emas Global Mulai Stabil, Antam Naik Rp15.000 per Gram
Dolar Makin Perkasa, Rupiah Terancam Kian Tertekan
Ditopang Penurunan Harga Minyak, Emas Stabil di Kisaran USD4.200
Saham AS Menguat 0,2 Persen Jelang Rilis Data Inflasi PCE
Pasokan Membaik, Harga Minyak Brent Turun ke Bawah USD103
Kejar Target PLTS 100 Gigawatt, Menko Airlangga Dorong Revisi RUPTL





