Tingkatkan Kualitas SDM, Holding PTPN III Dirikan Institut Teknologi Sawit Indonesia
:
0
EmitenNews.com - Ini upaya serius dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang persawitan. Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) berkomitmen dalam pengembangan SDM, khususnya di bidang kelapa sawit. Hal ini dibuktikan melalui Peluncuran Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) di Medan, Sumatera Utara, Jumat (18/3/2022).
“Ini salah satu upaya pengembangan SDM untuk berkiprah di lingkup perkebunan kelapa sawit melalui Perguruan Tinggi di bawah naungan Holding Perkebunan Nusantara," kata Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Mohammad Abdul Ghani seperti dikutip, Minggu (20/3/2022).
ITSI dikelola oleh PT LPP Agro Nusantara, anak usaha Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) yang bergerak di bidang pengembangan sumber daya manusia. ITSI memiliki 6 program studi, yaitu Program Sarjana (S1) Agribisnis, Proteksi Tanaman, Sistem dan Teknologi Informasi, Teknik Kimia, Budidaya Perkebunan, dan Teknologi Pengolahan Hasil Perkebunan.
Asal tahu saja. Awalnya ITSI bernama Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian Agrobisnis Perkebunan (STIPAP). Proses transformasi tersebut berlangsung pada tahun 2021, sesuai Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 558/E/O/2021 tentang Izin Perubahan Bentuk Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian Agrobisnis Perkebunan (STIPAP) menjadi Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
ITSI merancang dan melaksanakan proses pembelajaran inovatif agar mahasiswa dapat meraih capaian pembelajaran, disesuaikan kebutuhan industri kelapa sawit. ITSI membuat SDM perkebunan Indonesia menjadi lebih kompetitif. Sumatera adalah center of power perkebunan Indonesia sehingga pendirian ITSI di Sumatera Utara merupakan keputusan yang tepat.
Related News
2027, DSI Awasi Ekspor Batu Bara, Eksportir Tidak Kehilangan Kendali
Antam (ANTM) Ambil Alih Tambang Emas 3.500 Hektare Kristalin di Nabire
Utang Pemerintah Capai Rp10.326 Triliun, Terbesar SBN Rp8.962T
Bertambah 3, Kini 8 Negara Penempatan Relaksasi Aturan DHE SDA
Meski Lewat DSI, Mendag Pastikan Prosedur Ekspor tidak Berubah
Ekspor Satu Pintu Melalui DAI, Mari Dengar Permintaan Gapki





