Tingkatkan Layanan, BRI (BBRI) Rilis Kebijakan Terkait Rekening Pasif

BRI merilis kebijakan baru terkait perubahan batas waktu penutupan bagi rekening dormant BRI. Rekening dormant, atau pasif merupakan rekening yang tidak pernah digunakan nasabah untuk bertransaksi dalam waktu tertentu. Kebijakan ini akan berlaku efektif pada 1 Agustus 2024. dok. BRI.
Untuk informasi lebih lanjut terkait hal ini, nasabah dapat menghubungi Contact BRI 1500017 serta mengakses website bri.co.id. ***
Related News

Makin Boncos, WMPP Semester I-2025 Defisit Rp1,48 Triliun

Drop 22 Persen, Emiten HT (BMTR) Medio 2025 Raup Laba Rp328 Miliar

Harga Premium, Pengendali Borong Jutaan Saham HILL

Naik 95 Persen, Grup Sinarmas (SMAR) Medio 2025 Raih Laba Rp825 Miliar

Serok 313,27 Juta Lembar, Astra (ASII) Kempit 10 Persen Saham HEAL

Laba dan Pendapatan Naik, Telisik Kinerja WIRG Semester I-2025