Tingkatkan Layanan, BRI (BBRI) Rilis Kebijakan Terkait Rekening Pasif
                                    BRI merilis kebijakan baru terkait perubahan batas waktu penutupan bagi rekening dormant BRI. Rekening dormant, atau pasif merupakan rekening yang tidak pernah digunakan nasabah untuk bertransaksi dalam waktu tertentu. Kebijakan ini akan berlaku efektif pada 1 Agustus 2024. dok. BRI.
Untuk informasi lebih lanjut terkait hal ini, nasabah dapat menghubungi Contact BRI 1500017 serta mengakses website bri.co.id. ***
Related News
                            Pendapatan Tumbuh 44 Persen, Laba Bersih Fuji Finance (FUJI) Melesat
                            Arus Kas Operasi Berbalik Positif, Likuiditas GPSO Melesat Tajam
                            Tanpa Dukungan Kredit Bank Lagi, Ini Pilihan Waskita Karya (WSKT)
                            Pengendali Arkadia Digital (DIGI) Serok Saham Rp1,8M
                            WTON Rajai Pasar, Kantongi Pendapatan Rp2,5T di Q3-2025
                            CUAN Dipegang Prajogo 84,08%! Investor Tembus 111.665 Orang
                    
                
                
            
                                
                
                    
                    
                    
                    
                    
                    
                    
            
            




