TKI Yang Viral Keluhkan Perlakuan Majikan di Arab Saudi, Kini Dalam Perlindungan Kemnaker
Siti Kurmeisa TKI di Arab Saudi viral minta pulang karena diperlakukan tidak baik oleh majikan. dok. Kemnaker. detiknews.
EmitenNews.com - Siti Kurmeisa kini aman dalam perlindungan Kementerian Ketenagakerjaan, dan KBRI Riyadh. Pekerja migran Indonesia (PMI) itu, sempat viral ingin dipulangkan dari Arab Saudi karena tidak diperlakukan baik oleh majikannya. Atase Tenaga Kerja di KBRI Riyadh segera menangani dan mencari data tenaga kerja Indonesia (TKI) tersebut. Penempatan PMI bekerja pada pemberi kerja perseorangan ke 19 negara kawasan di Timur Tengah, termasuk Arab Saudi masih dilarang. Warga diminta tidak mudah tergiur tawaran lowongan kerja yang nonprosedural.
Dalam keterangannya Minggu (29/1/2023), Direktur Jenderal Bina Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Suhartono mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi untuk penanganan kasus tersebut.
"Berdasarkan info kami himpun, Siti Kurmeisa berasal dari Cianjur, Jawa Barat, dan ditempatkan di negara Arab Saudi tepatnya di Damam sejak 24 November 2022, " ujar Suhartono.
Atnaker KBRI di Riaydh, Suseno Hadi, per Sabtu (28/1/2023), mengungkapkan, Siti Kurmeisa telah berada di shelter KBRI untuk diberikan pelindungan, dan selanjutnya dimintai keterangan.
Sebenarnya penempatan PMI untuk bekerja pada pemberi kerja perseorangan ke 19 negara kawasan di Timur Tengah, termasuk Arab Saudi masih dilarang. Larangan dituangkan dalam Kepmenaker No. 260 Tahun 2015.
Pemerintah menghimbau agar masyarakat berani menolak bujuk rayu atau iming-iming untuk bekerja ke luar negeri yang terindikasi nonprosedural atau ilegal, khususnya ke Arab Saudi sebagai pekerja rumah tangga.
"Untuk mengetahui atau mendapatkan informasi yang valid tentang proses bekerja ke luar negeri secara prosedural dan benar, bisa mengunjungi dinas tenaga kerja setempat atau layanan terpadu satu atap PMI (LTSA-PMI) terdekat, " kata Suhartono.
Direktur Bina Penempatan dan Pelindungan PMI, Kemnaker, Rendra Setiawan, meminta kepada Atnaker KBR di Riyadh mendalami proses penempatan Siti Kurmeisa, agar bisa diketahui siapa pelaku penempatannya. Pihaknya akan mengawal atau memonitor permasalahan ini. ***
Related News
Menteri Rosan Ungkap, Realisasi Investasi 2025 Tembus Rp1.905 Triliun
BI Rate 2025 vs 2024, Bagaimana Arah Kebijakan Bank Indonesia di 2026?
Wamenkeu: APBN di Daerah Harus Berorientasi pada Dampak dan Manfaat
Perekonomian Nasional Akhir Tahun 2025 Terjaga Tetap Resilien
Harga Emas Antam Hari ini Amblas Hingga Rp95.000 per Gram!
Cerita Panjang Membangun Desa yang Berdaya dan Mandiri





