EmitenNews.com - PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) membuka opsi pembelian kembali saham perseroan dari pemegang saham publik seiring rencana pemisahan sebagian bisnis dan aset Wholesale Fiber Connectivity tahap pertama. Spin-off ini merupakan bagian dari pengalihan seluruh bisnis wholesale fiber kepada PT Telkom Infrastruktur Indonesia, anak usaha yang 99,99 persen sahamnya dimiliki langsung oleh Telkom.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko TLKM, Arthur Angelo Syailendra, dalam saluran keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Senin, 15 Desember 2025, mengatakan bahwa hak buyback hanya diberikan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham per 19 November 2025, hadir dalam RUPSLB, serta memberikan suara tidak setuju atas rencana pemisahan tersebut.

Perseroan akan membeli saham dengan harga rata-rata penutupan perdagangan TLKM di Bursa Efek Indonesia selama 90 hari kalender sebelum pengumuman rencana pemisahan. Batas akhir penyampaian pernyataan kehendak untuk menjual saham ditetapkan pada 16 Desember 2025, sementara periode instruksi TEND melalui sistem C-Best berlangsung pada 15–16 Desember 2025.

Pembayaran buyback akan dilakukan paling lambat tiga hari kerja setelah terbitnya Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM atas akta pemisahan. Adapun estimasi tanggal efektif spin-off ditargetkan mulai 1 Januari 2026.

Dari sisi pasar modal, aksi pembelian kembali saham berpotensi membuat porsi free float TLKM sedikit menyusut apabila sebagian pemegang saham publik menggunakan haknya untuk menjual saham ke perseroan. Namun, dampaknya diperkirakan terbatas mengingat kepemilikan mayoritas TLKM tetap berada pada Pemerintah Republik Indonesia, sementara struktur pemegang saham publik relatif tersebar.

Dalam keterbukaan informasi tersebut, Perseroan juga menyatakan memiliki keyakinan bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham Perseroan tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha Perseroan.