Resmi Cerai, PPGL Buang Habis Seluruh Saham JAYA Senilai Rp44,6M
:
0
Aktivitas bongkar muat logistik di salah satu pelabuhan nasional. Foto: Istimewa
EmitenNews.com - Segenap pemegang saham PT Prima Globalindo Logistik Tbk. (PPGL) mengetok palu persetujuan rencana divestasi seluruh kepemilikan saham perseroan di PT Armada Berjaya Trans Tbk. (JAYA). Persetujuan tersebut diperoleh dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Independen yang digelar pada Kamis, 12 Maret 2026.
Direktur Utama PPGL, Darmawan Suryadi dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, Senin (16/3/2026) menyampaikan bahwa rapat telah menyetujui rencana perseroan untuk melaksanakan transaksi material berupa penjualan seluruh saham perseroan pada JAYA.
“Rapat menyetujui rencana Perseroan untuk melaksanakan transaksi material berupa penjualan seluruh saham Perseroan dalam PT Armada Berjaya Trans Tbk, yang merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 17/POJK.04/2020,” ujar Darmawan.
Berdasarkan keterbukaan informasi sebelumnya per 3 Maret 2026 lalu, PPGL berencana menjual sebanyak 365.597.400 saham JAYA kepada pihak afiliasi.
Rinciannya sebagai berikut:
- 256.220.600 saham akan dibeli oleh Darmawan Suryadi selaku Direktur Utama PPGL
- 109.376.800 saham akan dibeli oleh Jap Astrid Patricia selaku Komisaris Utama PPGL
Transaksi tersebut disepakati pada harga Rp122 per saham, sehingga total nilai divestasi mencapai sekitar Rp44,6 miliar.
Aksi ini tergolong sebagai transaksi material sesuai ketentuan dalam POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha.
Dengan persetujuan pemegang saham independen tersebut, Darmawan menerangkan bahwa perseroan kini dapat melanjutkan proses penyelesaian transaksi divestasi saham JAYA sesuai ketentuan yang berlaku di pasar modal.(*)
Related News
OJK Setujui Pengangkatan Febrio Kacaribu sebagai Komisaris BNI
BNI Siap Kembalikan Dana Rp28M Aek Nabara, Tegaskan Bukan Produk Resmi
YOII Pacu Right Issue Meski RBC Tembus 1.036 Persen, Ini Alasannya
Emiten Hermanto Tanoko (DEPO) Sewa Lahan Milik Anak Usaha
Komisaris Emiten Properti (INPP) Ajukan Pengunduran Diri
Anak Usaha TINS Jajaki Kerja Sama Docking 13 Kapal ASDP di Batam





