TNI AL Pamerkan Hasil Sitaan 496 Ton Timah di Babel, Ini Kata Gubernur
:
0
Dalam kunjungan kerja Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali di Provinsi Kepulauan Babel, TNI AL memperlihatkan barang bukti hasil penggagalan penyelundupan timah sekitar 496 ton. Barang selundupan itu terdiri atas pasir timah, balok timah dan koin timah. Dok. Wanginusantara.
EmitenNews.com - Gubernur Kepulauan Babel Hidayat Arsani mengapresiasi dan mendukung langkah tegas aparat TNI AL dalam menjaga sumber daya alam sekaligus melindungi nelayan. TNI Angkatan Laut memamerkan barang sitaan sekitar 496 ton timah hasil penggagalan penyelundupan di Perairan Bangka, di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Kami sangat mendukung langkah tegas TNI AL dalam menjaga sumber daya alam sekaligus melindungi nelayan. Kolaborasi pemerintah daerah dan TNI AL harus terus dijaga supaya keamanan dan kesejahteraan bisa berjalan seiring,” kata Gubernur Kepulauan Babel Hidayat Arsani dalam keterangan pers di Pangkalpinang, Senin (16/2/2026).
Dalam kunjungan kerja Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali di Provinsi Kepulauan Babel, TNI AL memperlihatkan barang bukti hasil penggagalan penyelundupan timah sekitar 496 ton. Barang selundupan itu terdiri atas pasir timah, balok timah dan koin timah.
"Penindakan ini sebagai langkah tegas TNI AL untuk melindungi sumber daya alam Kepulauan Babel dari praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat," katanya.
Pengamanan laut dari praktik ilegal seperti penyelundupan sumber daya alam dan tindak kejahatan lainnya di laut ini tidak bisa dipisahkan dari upaya menjaga kesejahteraan masyarakat pesisir di daerah kepulauan ini.
"Kekayaan laut ini harus dilindungi agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat lokal daerah ini," katanya.
Personel TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan bijih timah ilegal 25 ton
Sebelumnya Personel TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan bijih timah ilegal di Perairan Timur Selat Bangka, Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (14/1/2026).
Dalam siaran pers Kamis (15/2/2026), dijelaskan bahwa penggagalan aksi penyelundupan itu berawal dari adanya kecurigaan personel TNI AL terhadap aktivitas sebuah kapal nelayan di perairan Bangka.
"Penggagalan ini berawal dari hasil pendeteksian KRI Todak-631 yang tengah melaksanakan Operasi BKO Guskamla I terhadap sebuah kapal yang dicurigai melakukan aktivitas ilegal," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul.
Related News
Transformasi SDM Unggul, Bank BSN Sabet Human Capital Awards 2026
Karhutla di Tanah Air, Polri Tetapkan 265 Tersangka, 20 dari Korporasi
Silmy Karim Didakwa Peras Penjamin WNA Rp168,92M, JPU Bongkar Modusnya
Kata Pandu Sjahrir Soal Polemik Supra Sekuritas
Kasus Suap HGB Summarecon Agung, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron
KPK Usul Aset Pejabat yang tidak Dilaporkan ke LHKPN Bisa Disita





