Tolak Pelabelan BPA Meski Ada Temuan BPOM, Aspadin Ungkap Kampanye Negatif
Ilustrasi air minum dalam kemasan botol galon. dok. Kompas.
“Inisiatif tersebut kami lakukan dengan merevisi Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan,” ujar Kepala BPOM Penny K Lukito pada laman resmi BPOM.
Aturan pelabelan BPA juga mengacu pada hasil kajian dan riset mutakhir di berbagai negara terkait risiko paparan BPA pada kesehatan publik. Semua kajian (scientific research) kata Penny Lukito, menunjukkan bahwa paparan BPA berisiko sangat tinggi terhadap kesehatan. ***
Related News
Orang Kaya Pembayar Pajak Tinggi Naik 5,1 Persen, Cek Pendorongnya
PGE Ajak Generasi Muda Kenal Peluang Investasi Saham Energi Bersih
Dekati Lebaran, Harga Bapok Masih Terkendali
Geopolitik Memanas Momentum Akselerasi Swasembada Energi Berbasis SDA
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp21.000 Per Gram
Penerimaan Pajak Hingga Februari Tumbuh 30,4 Persen, Dimotori 4 Sektor





