Tolak Pelabelan BPA Meski Ada Temuan BPOM, Aspadin Ungkap Kampanye Negatif

Ilustrasi air minum dalam kemasan botol galon. dok. Kompas.
“Inisiatif tersebut kami lakukan dengan merevisi Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan,” ujar Kepala BPOM Penny K Lukito pada laman resmi BPOM.
Aturan pelabelan BPA juga mengacu pada hasil kajian dan riset mutakhir di berbagai negara terkait risiko paparan BPA pada kesehatan publik. Semua kajian (scientific research) kata Penny Lukito, menunjukkan bahwa paparan BPA berisiko sangat tinggi terhadap kesehatan. ***
Related News

Danantara Ubah Skema Gaji, tidak Ada Lagi Tantiem Bagi Komisaris

Harga Emas Antam Hari ini Tetap di Level Rp1.946.000 per Gram

Kasus Tom, Ekonom: Ketidakpastian Hukum Tingkatkan Risiko Investasi

Indeks Harga Produsen 9 Sektor di Triwulan II Naik 0,42 Persen

Perumusan Kebijakan Kemenperin Gunakan IKI, Bukan PMI Manufaktur

Pascarevisi Permendag 8/2024, Industri Mulai Menggeliat