“Kami melakukan usaha terbaik dalam proses PKPU ini. Semoga rencana perdamaian yang kami ajukan dapat membuat seluruh kreditur berkenan,” ucap komisaris Totalindo Saut Irianto Rajagukguk

Sementara itu, kuasa debitur Doddy Boy Silalahi Menyatakan bahwa rencana perdamaian yang diajukan oleh Totalindo dirasa efektif untuk menyelesaikan rencana pembayaran utang dengan skema baru.

 

“Pemaparan yang lebih konkret akan dipaparkan dalam proposal perdamaian yang akan disusun bersama dengan financial advisor agar waktu perpanjangan tidak lebih dari yang diminta,” kata Doddy.


Pasca pandemi Covid-19 yang menghantam industri jasa konstruksi, kinerja Totalindo terus membaik. Hal itu terlihat dari raihan kontrak baru di tahun 2022 sebesar Rp1,3 Triliun pada tahun 2022 yang meningkat tajam sebesar 342.75% dibandingkan tahun 2021. Selain itu, besaran nilai kontrak proyek carry over di tahun ini sebesar Rp1,2 Triliun serta terdapat 24 proyek berjalan yang ditangani Totalindo di beberapa wilayah Indonesia.