Transcoal Pacific (TCPI) Lego Kapal Rp6M, Ini Alasannya
Salah satu kapal tongkang milik TCPI.
EmitenNews.com- Anak usaha perusahaan pelayaran PT Transcoal Pacific Tbk. (TCPI) yaitu PT Energy Transporter Indonesia (ETI) telah melakukan penjualan 1 unit Kapal pada tanggal 10 Oktober 2024.
Erizal Darwis Direktur TCPI dalam keterangan tertulisnya Senin (14/10) menuturkan bahwa ETI melakukan penjualan 1 unit kapal tongkang bernama ETI 801 senilai Rp6 miliar.
Lebih lanjut Erizal memaparkan Penjual adalah ETI, dan Pembeli adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia yang berkedudukan di Kota Cirebon, Jawa Barat.
"Penjualan kapal ini bertujuan untuk peremajaan kapal-kapal milik ETI. Kondisi kapal tongkang ini sudah kurang komersial untuk dioperasikan oleh ETI. Dengan penjualan ini diharapkan kegiatan operasional ETI akan menjadi lebih baik kedepan,"tuturnya.
Sementara itu dari sisi Hukum, Penjualan unit kapal tersebut akan mengakibatkan beralihnya hak dan kepemilikan kapal tersebut dari ETI kepada Pembeli dan ETI sebagai Penjual akan menerima harga jual kapal tersebut dari Pembeli disamping itu Penjualan kapal tersebut tidak berdampak signifikan terhadap kondisi keuangan ETI.
Berdasarkan nilai transaksi, maka penjualan kapal tersebut bukan merupakan Transaksi Material sesuai regulasi OJK dalam POJK No. 17/POJK.04/2020.
Erizal menegaskan dengan dijualnya Aset kapal ini maka kelangsungan Usaha tetap terjaga dan terjamin dengan baik serta tidak adanya antara ETI dan Pembeli.
Related News
BRI Tegaskan Dukungan Jangka Panjang Pemulihan Bencana Sumatera
Bank UOB Siapkan Penerbitan Obligasi Rp500 Miliar
IPCM Konsisten Beri Nilai Tambah, Dividen Interim Cair 15 Januari 2026
Kena Imbau OJK, OK Bank Kaji Beberapa Alternatif Penambahan Modal
Dicecar BEI Soal Kasus Laptop Kemendikbudristek, Zyrexindo Jawab Ini
Lanjutkan Hajatan Obligasi dan Sukuk, PNM Incar Rp2 Triliun





