Transcoal Pacific (TCPI) Lego Kapal Rp6M, Ini Alasannya

Salah satu kapal tongkang milik TCPI.
EmitenNews.com- Anak usaha perusahaan pelayaran PT Transcoal Pacific Tbk. (TCPI) yaitu PT Energy Transporter Indonesia (ETI) telah melakukan penjualan 1 unit Kapal pada tanggal 10 Oktober 2024.
Erizal Darwis Direktur TCPI dalam keterangan tertulisnya Senin (14/10) menuturkan bahwa ETI melakukan penjualan 1 unit kapal tongkang bernama ETI 801 senilai Rp6 miliar.
Lebih lanjut Erizal memaparkan Penjual adalah ETI, dan Pembeli adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia yang berkedudukan di Kota Cirebon, Jawa Barat.
"Penjualan kapal ini bertujuan untuk peremajaan kapal-kapal milik ETI. Kondisi kapal tongkang ini sudah kurang komersial untuk dioperasikan oleh ETI. Dengan penjualan ini diharapkan kegiatan operasional ETI akan menjadi lebih baik kedepan,"tuturnya.
Sementara itu dari sisi Hukum, Penjualan unit kapal tersebut akan mengakibatkan beralihnya hak dan kepemilikan kapal tersebut dari ETI kepada Pembeli dan ETI sebagai Penjual akan menerima harga jual kapal tersebut dari Pembeli disamping itu Penjualan kapal tersebut tidak berdampak signifikan terhadap kondisi keuangan ETI.
Berdasarkan nilai transaksi, maka penjualan kapal tersebut bukan merupakan Transaksi Material sesuai regulasi OJK dalam POJK No. 17/POJK.04/2020.
Erizal menegaskan dengan dijualnya Aset kapal ini maka kelangsungan Usaha tetap terjaga dan terjamin dengan baik serta tidak adanya antara ETI dan Pembeli.
Related News

Surplus 49 Persen, Laba JSMR Kuartal I-2025 Sentuh Rp927,49 Miliar

Laba Melorot 54 Persen, Kuartal I-2025 IATA Defisit USD2,19 Juta

Drop 79,51 Persen, Laba ADRO Kuartal I-2025 Sisa USD76,69 Juta

Melambung 1.352 Persen, Kuartal I-2025 EMTK Kemas Laba Rp3,63 Triliun

Kompak! Penjualan & Laba HM Sampoerna (HMSP)Tergerus di Kuartal I

EMTK Bagikan Dividen Jumbo, Ini Jadwalnya