Tunda Pembayaran Kupon Sukuk USD500 Juta, Simak Pernyataan Garuda Indonesia (GIAA)
EmitenNews.com - Garuda Indonesia (GIAA) menunda pembayaran jumlah pembagian berkala senilai USD500 juta atau Rp7,2 triliun. Trust certificate Garuda Indonesia Global sukuk limited (Sukuk) itu, jatuh tempo Desember 2021.
Penundaan pembayaran kupon sukuk itu, dilakukan dengan pertimbangan cermat, dan saksama. Bardasar pertimbangan kelangsungan usaha Garuda Indonesia di tengah pandemi Covid-19, berdampak terhadap industri penerbangan yang tidak kunjung pulih.
Penundaan pembayaran kupon sukuk periode tahun berjalan 2021, menjadi langkah terbaik yang data ditempuh Garuda Indonesia. Itu penting untuk memastikan kelangsungan usaha ke depan terjaga dengan baik. Terutama untuk memastikan komitmen dalam menuntaskan usaha melalui fokus akselerasi restrukturisasi. ”Restrukturisasi tengah berjalan dengan baik,” tutur Prasetio, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Garuda Indonesia, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (3/12).
Seiring proses restrukturisasi yang tengah berjalan, Garuda juga akan terus melanjutkan diskusi intensif dengan para stakeholders untuk memperoleh kesepakatan terbaik dalam menuntaskan kewajiban usaha. ”Kami sangat berterima kasih, dan menghargai setiap dukungan kepada Garuda dalam usaha bangkit dari keterpurukan saat ini,” harap Prasetio.
Pada prinsipnya, keputusan tetap melakukan penundaan pembayaran kupon atas jumlah pembagian berkala kepada pemegang sukuk, bagian dari komitmen perseroan untuk memenuhi kewajiban kepada para pemegang sukuk dengan memperhatikan kelangsungan usaha di tengah badai pandemi Covid-19. (*)
Related News
Lion Metal Works Jaminkan Deposito Rp20 Miliar untuk Kredit Anak Usaha
DEWA Alihkan Operasi ke Armada Sendiri, Pacu Kenaikan Margin
Tahun 2025, Ini Sederet Capaian dan Kontribusi BRI (BBRI) untuk Negeri
Bank Aladin Incar Dana Rp2 Triliun dari Penerbitan Sukuk
PTPP Pacu Divestasi Anak Usaha Demi Perbaikan Arus Kas
WSKT Rampungkan Transaksi Set-Off Afiliasi, Utang Rp18,3 M Lunas!





