EmitenNews.com - PT Transkon Jaya (TRJA) menunda pelaksanaan pemisahan (spin off) anak usaha bidang penyedia jasa internet. Peninjauan kembali rencana itu, karena butuh persiapan matang. Butuh waktu untuk menyiapkan calon entitas usaha.

Transkon Jaya akan terlebih dahulu mempersiapkan entitas anak yang akan menerima pemisahan. Dengan begitu, pengalihan aktiva, dan pasiva sebagaimana pasal 135 ayat 1 huruf b undang-undang nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas dapat dialihkan kepada satu perseroan lain yaitu kepada entitas anak yang akan didirikan.


Pendirian entitas anak rapat dilaksanakan apabila Transkon Jaya telah menambahkan kegiatan usaha aktivitas perusahaan holding dalam maksud dan tujuan anggaran dasarnya. Dengan demikian, perseroan terlebih dahulu mengajukan agenda mata acara mengenai penambahan kegiatan usaha dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan perseroan.

Penting bagi Transkon Jaya untuk mempertimbangkan pelaksanaan rencana pemisahan sebelum tindakan-tindakan, dan upaya lain sehubungan dengan rencana pemisahaan direalisasikan perseroan, yang mana dinilai akan membutuhkan banyak waktu, dan upaya persiapan yang lebih matang dalam prosesnya.


”Berdasar uraian itu, rencana pemisahan usaha kami tunda sampán batas waktu yang ditentukan kemudian,” tutur Lexi Roland Rompas, Direktur Utama Transkon Jaya, Rabu (2/2). 

Sekadar informasi, Transkon Jaya berencana melakukan spin off anak usaha. Berdasar rencana, Transkon Jaya akan mengaveling 90 persen saham usaha hasil spin off, 5 persen milik PT Damai Investama Sukses (DIS), dan 5 persen milik PT MSJ Investama Abadi (MSJ).

DIS memiliki 45,10 persen saham Transkon Jaya, MSJ menguasai 30,07 persen saham Transkon Jaya, dan sisa 24,83 persen milik publik. Nah, untuk memuluskan rencana itu, Transkon Jaya bakal menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) luar biasa untuk meminta restu pemisahan segmen usaha internet service provider (ISP) tersebut.


Berdasar skenario, rapat akan dilaksanakan pada Jumat, 25 Februari 2022, di Balikpapan. Mata acara rapat yaitu persetujuan atas pemisahan segmen usaha internet service provider dengan melakukan pemisahan aktiva dengan membentuk anak usaha dengan kepemilikan saham 90 persen yang akan menerima pemisahan segmen usaha internet service provider.

Menyusul pemisahan segmen usaha dengan membentuk entitas anak, Transkon Jaya berusaha melakukan diversifikasi, dan pengembangan bisnis lebih besar. Itu tersebab makin berinovasinya segmen industri customer, dan makin luasnya jangkauan pangsa pasar bisnis penyedia layanan jaringan internet.

Dengan begitu, peningkatan pendapatan bisnis tidak akan terpusat hanya pada satu segmen usaha melainkan entitas anak yang akan dikelola lebih fokus, dan mandiri. Segmen usaha internet service provider, meski di tengah tantangan pandemi Coronavirus Disease-2019 (Covid-19) mampu eksis hingga pada akhir 2021 dapat memperluas jangkauan customer lebih besar.