Tunjuk Danareksa Sekuritas, PT PP (PTPP) Alihkan 14,55 Juta Saham Hasil Buyback

EmitenNews.com - PT PP (PTPP) berencana mengalihkan 14.555.900 saham hasil buyback. Penjualan saham treasuri itu akan dilakukan mulai 9 Oktober 2023 hingga 31 Desember 2023. Aksi itu akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI).
Nah, untuk memuluskan rencana tersebut, perseroan telah menunjuk BRI Danareksa Sekuritas. ”Kurang lebih pengalihan saham hasil buyback memakan waktu tiga bulan,” tulis Agus Purbianto, Direktur Keuangan, dan Manajemen Risiko PTPP.
Tindakan itu sesuai ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 30/POJK.04/2017 tentang pembelian kembali saham yang dikeluarkan perusahaan terbuka. Penjualan saham hasil buyback tersebut dengan memperhatikan ketentuan persyaratan yang diatur dalam POJK 30/2017.
Data dan fakta tersebut tidak berpengaruh buruk terhadap perseroan. Baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan terbuka. ”Tidak berdampak material. Operasional perusahaan tetap berjalan normal,” ucapnya. (*)
Related News

BEEF Minta Restu Rambah Bisnis Peternakan

Pengendali BCIP Divestasi 12,7 Juta Saham, Kenapa?

Diam-Diam, Investor Ini Lepas 11 Juta Saham PPRI di Saat Harga Naik

Besok! PANI Minta Restu Right Issue Jumbo Rp16,7T

TUGU Diramal Kinclong Tahun Ini, Begini Prediksi Kinerjanya

Bos LOPI Rajin Serok Saham Sejak di FCA hingga Keluar, Ada Apa?