Tunjuk Danareksa Sekuritas, PT PP (PTPP) Alihkan 14,55 Juta Saham Hasil Buyback
EmitenNews.com - PT PP (PTPP) berencana mengalihkan 14.555.900 saham hasil buyback. Penjualan saham treasuri itu akan dilakukan mulai 9 Oktober 2023 hingga 31 Desember 2023. Aksi itu akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI).
Nah, untuk memuluskan rencana tersebut, perseroan telah menunjuk BRI Danareksa Sekuritas. ”Kurang lebih pengalihan saham hasil buyback memakan waktu tiga bulan,” tulis Agus Purbianto, Direktur Keuangan, dan Manajemen Risiko PTPP.
Tindakan itu sesuai ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 30/POJK.04/2017 tentang pembelian kembali saham yang dikeluarkan perusahaan terbuka. Penjualan saham hasil buyback tersebut dengan memperhatikan ketentuan persyaratan yang diatur dalam POJK 30/2017.
Data dan fakta tersebut tidak berpengaruh buruk terhadap perseroan. Baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan terbuka. ”Tidak berdampak material. Operasional perusahaan tetap berjalan normal,” ucapnya. (*)
Related News
Pemegang Saham CDIA Melesat! Nambah 13 Ribu Lebih dalam Sebulan
PNGO Tebar Dividen Interim Rp90 per Saham, Yield Tembus 2,86%
Maybank Sekuritas Tampung 5,13 Persen Saham SMIL, Porsi Dirut Menyusut
3 Hasil RUPS terakhir MKNT dari Pinjaman hingga Perubahan Manajemen
Saat Menguat, Saham YOII Kena Aksi Jual Dapen Bank Jateng
Free Float MORA Meledak Usai Cerai dari XL dan Ditempel Sinar Mas





