Tuntaskan Kasus Korupsi di Kementan, KPK Sita Rumah Eks Mentan SYL di Jaksel
:
0
KPK sita rumah di Jakarta Selatan yang diduga milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. dok. KPK. detiknews.
EmitenNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi bertekad terus menuntaskan kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Yang terbaru, komisi antirasuah itu, menyita satu rumah di wilayah Jakarta Selatan, yang diduga milik tersangka kasus korupsi di Kementan itu.
"Menjadi bagian penting dalam upaya KPK melakukan aset recovery dari hasil korupsi, Tim Penyidik telah selesai melakukan penyitaan satu unit rumah yang diduga milik tersangka SYL yang berada di wilayah Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).
Sebagai tanda penyitaan KPK telah memasang plamh di rumah berlantai dua itu. Plang itu sekaligus berfungsi sebagai tanda atau peringatan agar tak ada perusakan pada aset rumah yang telah disita.
"Dilakukan pemasangan plang sita oleh Tim Penyidik, sebagai bentuk pengumuman agar pihak-pihak yang tidak berkepentingan tidak merusak aset dimaksud," ujarnya.
Setelah menyita rumah bercat dominan berwarna putih itu, KPK masih melakukan pelacakan aset SYL lainnya. Itu bagian dari semangat KPK yang akan mengusut tuntas kasus tersebut.
"KPK terus melakukan penelusuran aset-aset bernilai ekonomis lainnya dengan melibatkan peran aktif dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK," ujarnya.
Related News
371 Politikus Korupsi, KPK Nilai Perlu Perbaikan Kaderisasi Parpol
Kasus Air Keras Aktivis, Komnas HAM Ungkap Sejumlah Temuan Baru
Dari Pertemuan Seskab Teddy-Menaker, Ternyata Bahas Masalah Ini
Pekan Ini Ganjil Genap Jakarta Berlaku Hanya 4 Hari, Cek Penjelasannya
Dikawal Rocky Gerung, Jumhur Hidayat ke Istana Dilantik jadi Menteri
OJK & APRDI Luncurkan Pintar Reksadana,Bidik Rp1.812T dari Pasar Modal





