EmitenNews.com -Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah mencermati pola transaksi pada saham PT Bank Mayapada Internasional Tbk. (MAYA) karena terjadi penurunan saham yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).

Pada perdagangan kemarin, saham emiten perbankan milik pengusaha Dato Sri Tahir ini terjun hingga 23,30 persen setara 48 poin ke level 158 per saham dari harga sebelumnya.

Dalam 5 hari bursa, saham MAYA juga sudah turun 24,76 persen setara 52 poin dan awal tahun koreksinya lebih dalam hingga 33,80 persen setara 80,66 poin dari level 238 pada 2 Januari 2024. Adapun level tertinggi saham MAYA untuk sepanjang 2024 ini ada di 354 per saham pada perdagangan Kamis 11 Januari.

Secara tahunan, saham MAYA juga tercatat dalam tren koreksi hingga 45,49 persen atau 131,88 poin dari level 289 per lembar pada 24 Januari 2023.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono pada keterbukaan Informasi Rabu (23/1) menuturkan bahwa Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal.

Informasi terakhir mengenai Perusahaan tercatat adalah informasi tanggal 22 Januari 2024 pada saham MAYA yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia tentang tentang pencatatan saham.

Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham MAYA maka BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa dan menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS.

Yulianto menambahkan Investor juga diharapkan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi pada saham MAYA.