Turunkan Emisi, Bank Negara Indonesia (BBNI) Borong 40 Ribu Unit Karbon

EmitenNews.com -PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero) (BBNI) atau BNI melalui perusahaan anak PT BNI Sekuritas (BNI Sekuritas) telah melakukan pembelian sebesar 40.000 unit karbon pada tahap awal sebagai bentuk dukungan dalam upaya pemerintah menurunkan emisi nasional.
BNI telah membeli unit karbon Indonesia Technology Based Solution (IDTBS), yang termasuk dalam sektor Energi, Limbah, dan Proses Industri dan Penggunaan Produk, yang dijual oleh Pertamina.
Setelah peresmian Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) pada 26 September 2023, perbankan semakin proaktif dalam implementasi green banking dengan berpartisipasi dalam perdagangan bursa karbon.
Direktur Utama BNI Royke Tumilaar berharap keterlibatan BNI ini dapat mendorong bursa karbon Indonesia semakin berkembang. Perseroan mendukung target pemerintah Net Zero Emission pada 2030 sehingga dapat mengurangi dampak negatif dari perubahan iklim.
"Tentunya hal ini merupakan langkah lanjutan kami dalam implementasi keuangan berkelanjutan. Sebagai pionir green banking di Indonesia kami akan selalu proaktif bersama Kementerian BUMN untuk terus menyosialisasikan berbagai praktik green economy di Tanah Air," ujar dia dalam keterangan resminya, Selasa (2/10/2023).
Dia mengatakan, BNI juga telah melakukan perhitungan jumlah emisi karbon yang dihasilkan oleh kegiatan operasional perusahaan.
Dengan demikian, Perseroan pun terus mendorong pelaku bisnis mengimplementasikan praktik green economy melalui penyaluran pembiayaan hijau.
"Portofolio pembiayaan hijau BNI telah mencapai Rp57 triliun pada semester pertama 2023, dan ditargetkan mampu mencapai Rp62,9 triliun hingga akhir tahun ini, dan tentunya terus kami tingkatkan ke depannya," tandasnya.
Related News

Akhirnya, Ketua KPU Batalkan Putusan Tutup Akses Dokumen Capres

Revitalisasi Pasar Kumuh di DKI, Gubernur Terapkan Sistem Digitalisasi

Kasus Tewasnya Kacab Bank BUMN, Murahnya Nyawa Manusia

Banten International Stadium Jadi Ikon Baru Dunia Olahraga Tanah Air

Khalid Basalamah Kembalikan Uang Kasus Kuota Haji 2024, Ini Kata KPK

Buru Cheryl Darmadi, Polri Sudah Ajukan Red Notice ke Interpol