Uber Restu Investor, Telkom (TLKM) Eksekusi Transaksi Rp35,78 Triliun
:
0
Penampakan perwajahan maket pembangunan gedung baru Telkom. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Telkom Indonesia (TLKM) mengeksekusi transaksi Rp35,78 triliun. Itu berupa perjanjian pemisahan bersyarat material alias Conditional Spin-Off Agreement (CSA) dengan Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF). Perajanjian spin off tersebut telah diteken pada 20 Oktober 2025.
Transaksi dilakukan sehubungan dengan rencana perseroan melakukan restrukturisasi korporasi, dan transformasi bisnis melalui pemisahan tidak murni (spin-off) atas sebagian bisnis, dan aset Wholesale Fiber Connectivity.
Transaksi itu, dimaksudkan agar perseroan lebih fokus dalam mengembangkan bisnis, menciptakan nilai tambah, meningkatkan efisiensi, dan mengoptimalkan pemanfaatan aset jaringan fiber optik. Dengan begitu, memperkuat posisi perseroan sebagai penyedia infrastruktur konektivitas utama Indonesia.
Transaksi tersebut juga mendukung agenda nasional dalam mempercepat pemerataan digitalisasi, meningkatkan penetrasifixed broadband, memastikan ketersediaan konektivitas andal, dan berkualitas seluruh wilayah Indonesia. Setelah transaksi, perseroan mengemas 99,9999997 persen saham TIF.
Langkah strategis itu, sejalan tren global industri telekomunikasi. Di mana, sejumlah operator besar telah membentuk entitas infrastruktur tersendiri untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan penciptaan nilai jangka panjang. Benchmark global menunjukkan operator terkemuka seperti Telstra (Australia), Telecom Italia (TIM) (Italy), dan CETIN (Czech Republic) berhasil meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat valuasi, dan mengembangkan kemitraan strategis melalui inisiatif serupa.
Bukti internasional juga menunjukkan pemisahan (carve-out) aset serat optik dari perusahaan telekomunikasi terintegrasi dapat menghasilkan peningkatan nilai signifikan dalam jangka panjang. Itu sebagaimana terlihat pada pengalaman sejumlah operator global seperti Telenor, Telefónica, TIM, dan KPN. Hasil itu, menunjukkan pemisahan bisnis fiber memungkinkan operator untuk lebih transparan dalam mengelola, dan mengevaluasi kinerja bisnis infrastruktur karena sudah tidak tergabung dengan bisnis-bisnis lainnya dalam perusahaan induk.
Lebih lanjut, operator dimungkinkan untuk mengoptimalkan nilai intrinsik aset infrastruktur, mendorong efisiensi, menarik investor strategis, dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan dalam ekosistem konektivitas digital. Mengingat transaksi dilakukan dengan TIF sebagai anak usaha terkonsolidasi dengan kepemilikan 99,999 persen saham, transaksi tidak berdampak signifikan terhadap kondisi keuangan.
Transaksi tersebut baru bisa terlaksana kalau mendapat restu dari para pemodal. Oleh sebab itu, akan mengajukan izin kepada investor dalam rapat umum pemegang saham luar biasa pada 12 Desember 2025 mendatang. (*)
Related News
Pendapatan WIKA Beton Rp677M di Kuartal I 2026, Tunjuk Corsec Baru!
TBIG Siap Terbitkan Global Bond Rp15,6 Triliun, Minta Restu RUPS Juni
BYD Produksi 30 EV Termahal di Dunia, Harga Rp46 M, Satu Terjual
Kinerja Moncer di Q1 2026, DKFT Kantongi Laba Tumbuh 72 Persen
Meneropong Kontribusi Pendapatan TOBA Di Tengah Fase Transisi Bisnis
ASJT Tetapkan Dividen Mini Rp0,95 per Saham, Cair 26 Mei 2026





