Ujian Berat PGN (PGAS) Diterpa Force Majeure dengan Potensi Beban hingga Rp15 Triliun
:
0
EmitenNews.com -Tahun ini merupakan tahun yang sulit bagi harga gas alam. Harga jenis energi ini di kontrak berjangka AS turun USD0,86/MMBtu atau 20,85 persen sejak awal tahun 2023, menurut perdagangan contract for Difference (CFD) yang melacak pasar acuan komoditas ini.
Secara historis, harga gas alam sempat mencapai titik tertinggi sepanjang masa sebesar USD15,78 per MMBtu pada bulan Desember 2005. Harga gas alam kini diperdagangkan di level USD3,25 per MMBtu.
Setelah menjalani masa sulit pasca pandemi covid 19 dan berbagai gejolak yang terjadi secara global, BUMN energi PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) atau PGN harus kembali menghadapi tantangan jangka menengah dalam skema bisnisnya setelah PGN mengalami kondisi force majeure dalam pelaksanaan master LNG sale and purchase agreement dan confirmation notice (CN) alias penjualan dengan Gunvor Singapore Pte Ltd selaku pembeli.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), 9 November 2023, sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama mengatakan pada 3 November 2023, PGN telah menyampaikan pemberitahuan force majeure kepada Gunvor terkait pelaksanaan confirmation notice.
"PGN memperkirakan kondisi force majeur tersebut tidak kurang dari beberapa bulan pada 2024," kata Rachmat
Related News
IDPR Salurkan Dividen 38 Persen Laba, Cum Date 29 Juni 2026
BCAP Dapat Izin Right Issue dan Private Placement Jumbo
Dapat Restu, MDKA Kebut Private Placement 2,44 Miliar Lembar
MAPI Bagi Dividen Rp10 per Lembar, Telisik Jadwalnya
CSIS Siap Tabur Dividen Rp5,48 Miliar, Simak Jadwalnya!
Gelar RUPS, BUMI Tetapkan Manajemen Baru dan Umumkan Hal Ini





