Ujian Berat PGN (PGAS) Diterpa Force Majeure dengan Potensi Beban hingga Rp15 Triliun
:
0
EmitenNews.com -Tahun ini merupakan tahun yang sulit bagi harga gas alam. Harga jenis energi ini di kontrak berjangka AS turun USD0,86/MMBtu atau 20,85 persen sejak awal tahun 2023, menurut perdagangan contract for Difference (CFD) yang melacak pasar acuan komoditas ini.
Secara historis, harga gas alam sempat mencapai titik tertinggi sepanjang masa sebesar USD15,78 per MMBtu pada bulan Desember 2005. Harga gas alam kini diperdagangkan di level USD3,25 per MMBtu.
Setelah menjalani masa sulit pasca pandemi covid 19 dan berbagai gejolak yang terjadi secara global, BUMN energi PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) atau PGN harus kembali menghadapi tantangan jangka menengah dalam skema bisnisnya setelah PGN mengalami kondisi force majeure dalam pelaksanaan master LNG sale and purchase agreement dan confirmation notice (CN) alias penjualan dengan Gunvor Singapore Pte Ltd selaku pembeli.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), 9 November 2023, sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama mengatakan pada 3 November 2023, PGN telah menyampaikan pemberitahuan force majeure kepada Gunvor terkait pelaksanaan confirmation notice.
"PGN memperkirakan kondisi force majeur tersebut tidak kurang dari beberapa bulan pada 2024," kata Rachmat
Related News
Garap Proyek WTE, Induk SOFA Suntik Entitas Usaha Miliaran Rupiah
Rugi Bengkak 680 Persen, Saham FLMC Terbang ARA
Ponakan Prabowo Cabut, Serap 20 Persen Saham TRIN Tinggal Janji?
BSWD Dicap Saham HSC oleh BEI, Sempat Pimpin Top Gainers Pekan Lalu
ITSEC Asia (CYBR) Gelar AICX 2026 di Bali, Cek Tanggalnya!
Komisaris Ini Kurangi Porsi Saham Dharma Polimetal (DRMA), Sisa 1,79%





