EmitenNews.com - Kalangan buruh meluapkan kekecewaannya atas penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Solo 2026 sebesar Rp2.570.000. Angka Rp2,5 juta itu lebih kecil dari usulan para buruh, sehingga dianggap jauh dari kebutuhan untuk hidup layak. Wali Kota Solo mengklaim telah mengambil jalan tengah untuk buruh maupun pengusaha. 

Kepada pers, Kamis (25/12/2025),Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Solo, Wahyu Rahadi, mengaku kecewa dengan keputusan penetapan UMK Solo 2026. 

"Untuk kali ini kami harus bilang kecewa. Pemerintah tidak melihat apa yang kita usulkan," kata Wahyu Rahadi, di Solo, Jawa Tengah, Kamis (25/12/2025). 

Serikat pekerja telah mengusulkan kenaikan UMK Solo 2026 menggunakan perhitungan nilai alfa sebesar 0,9. Dengan begitu UMK Solo diharapkan naik 7,7 persen dari yang awalnya Rp2.416.560 menjadi Rp2.602.610. 

Yang terjadi, pemerintah memutuskan menggunakan penghitungan nilai alfa 0,66 untuk UMK Solo 2026. Akhirnya, kenaikannya hanya 6,3 persen menjadi Rp2.570.000. 

Wahyu Rahadi menilai, angka tersebut jauh dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Kota Solo yang mencapai Rp3,6 juta. "Pemerintah membuat keputusan dengan hanya 0,66. Kami mengusulkan 0,9 sehingga jumlahnya Rp2.570.000. Selisih hampir Rp1 juta dari kebutuhan hidup layak."

Dengan keputusan itu, kata Wahyu, serikat pekerja semakin kesulitan dalam memperjuangkan upah layak buruh. “Awalnya kami berharap dengan adanya wali kota yang muda, tahu dunia industri itu kemudian berpihak."

Wahyu menyampaikan tidak bisa berbuat banyak dalam memperjuangkan upah layak bagi buruh. Ia merasa hal itu, kekalahan luar biasa bagi buruh, dan pihak yang hari ini berjuang untuk kepentingan buruh. 

“Sedih sekali. Yang pakai alpha paling rendah 0,66 di Soloraya. Yang lain sudah di atas Soloraya," imbuhnya.

Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Solo, Muhammad Sulihudin, juga mengatakan kenaikan UMK Solo 2026 masih jauh dari hidup layak. Berdasarkan data BPS pertumbuhan ekonomi Solo sekitar 5,61 persen. Melihat hal itu, ia menilai, seharusnya upah buruh bisa lebih baik. 

Upah buruh menjadi barometer untuk upah di bawahnya. Dalam hal ini upah UMKM. Karena amanat UU upah UMKM itu boleh diberikan minimal 50 persen dari UMK. Kalau UMK-nya sudah serendah itu, pekerja di sektor UMKM upahnya juga rendah.

Saat rapat bersama dewan pengupahan, serikat pekerja telah mengusulkan kenaikan UMK 2026 menggunakan penghitungan alpha 0,9. 

Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992, Endang Setyowati, mengatakan saat rapat bersama dewan pengupahan, serikat pekerja telah mengusulkan kenaikan UMK 2026 menggunakan penghitungan alpha 0,9. 

"Kita mengambilnya juga tidak keluar dari angka 0,5-0,9. Pernah ada diskresi dari Presiden 6,5 persen. Tahun kemarin saja bisa, kenapa tahun ini tidak bisa," ungkapnya.

Kekecewaan Endang Setyowati makin melebar, karena serikat pekerja tidak dilibatkan dalam penetapan nilai terkait UMK Solo 2026 yang dilaksanakan di Karanganyar beberapa hari lalu bersama dewan pengupahan. 

"Kita tidak tahu dan tidak bisa mengawal akhirnya putuslah angka yang sangat jauh dari harapan. Tidak hanya melihat hasilnya, tapi melihat prosesnya sangat ada apa," kata Endang Setyowati.

Sementara itu, Rabu (24/12/2025), Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengatakan pihaknya mengambil jalan tengah dari usulan dewan pengupahan, Apindo, dan buruh di Solo. "Kita mengambil langkah dengan dewan pengupahan, Apindo, dan asosiasi serikat buruh. Kami mencari titik tengah peningkatannya 6 koma sekian persen," katanya di Solo, Jawa Tengah, Rabu (24/12/2025).