EmitenNews.com - Skandal kredit melanda Bank Jatim (BJTM). Itu menerpa Bank Jatim Cabang Mojokerto, dan Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo, Jawa Timur. Oknum karyawan dua cabang itu, telah mengucurkan kredit kepada debitur tidak sesuai prosedur.


”Efeknya, terjadi kredit bermasalah,” tutur Umi Rodiyah, Corporate Secretary, Rabu (12/1).


Merespons permasalahan itu, saat ini Bank Jatim tengah dalam proses hukum oleh pihak berwenang. Tepatnya, Bank Jatim bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim), berusaha melakukan upaya sita aset terhadap pihak-pihak terlibat, dan terbukti secara nyata. 


Bank Jatim telah melakukan investigasi internal. Itu dilakukan untuk memastikan permasalahan serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang, dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga. 


Per kuartal III-2021, Bank Jatim membukukan laba bersih Rp1,18 triliun, naik 8 persen dari periode sama tahun lalu tercatat Rp1,09 triliun. Laba itu, ditopang pendapatan bunga 10 persen yoy atau Rp4,85 triliun. Beban bunga turun 8 persen atau minus Rp1,47 triliun. So, pendapatan bunga bersih naik menjadi 10 persen atau Rp3,37 triliun. 


Bank Jatim juga mencatat kredit tumbuh 4 persen menjadi Rp41,38 triliun dari periode 31 Desember 2020 di kisaran Rp39,87 triliun. Dna pihak ketiga (DPK) naik 26 persen menjadi Rp86,12 triliun. Lompatan itu, dari dana murah berupa giro dan tabungan (CASA) 4 persen menjadi Rp45,57 triliun dari sebelumnya Rp44 triliun.


Total aset Bank Jatim tumbuh 21 persen menjadi Rp101 triliun dari periode 31 Desember 2020 senilai Rp83,61 triliun. Rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) naik menjadi 71,29 persen, dari periode sama 2020 sebesar 70,25 persen. Net interest margin (NIM), turun menjadi 5,09 persen dari sebelumnya 5,70 persen. (*)