EmitenNews.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Desember 2021 naik sebesar 0,17 persen dibanding upah nominal buruh tani November 2021, yaitu dari Rp57.081,00 menjadi Rp57.180,00 per hari. Sementara upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,65 persen.
Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sedangkan upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.
Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan. Sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.
Untuk upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Desember 2021 naik 0,01 persen dibanding November 2021, yaitu dari Rp91.326,00 menjadi Rp91.335,00 per hari. Sementara upah riil mengalami penurunan sebesar 0,56 persen.(fj)
Related News
Masuk Indeks LQ45, Saham AMMN dan ISAT Melambung
Rupiah Melemah 5,07 Persen Hingga 23 April 2024
Harga Emas Antam Hari ini Turun Tipis Rp1.000 per Gram
Kemenkeu Ungkap Kebijakan Fiskal dan Moneter Harus Bisa Bersinergi
Permintaan Domestik Kuat, BI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Lebih Tinggi
Harga Emas Antam Turun Lagi Rp5.000 per Gram