Update Pandemi Covid-19: Bertambah 318 Penderita, Mari Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

EmitenNews.com - Ini update data pandemi Covid-19 di Indonesia. Jumlah penderita infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19), per Kamis (19/5/2022) bertambah 318 penderita. Itu berarti sedikit lebih kecil dari data kasus baru, Rabu (18/5/2022), yang mencapai 327 penderita. Meski sudah memasuki tahap pelonggaran, masyarakat diminta tetap menegakkan protokol kesehatan.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Rabu (18/5//2022) siang hingga Kamis, pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.
Dengan tambahan sebanyak 318 kasus baru, total kasus infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, di Indonesia, sampai hari ini, menjadi 6.051.850 penderita.
Demikian terhitung sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya penderita infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, di Indonesia, Senin (2/3/2020). Kasus perdana ini, menimpa pasangan ibu dan anak perempuannya, warga Kota Depok, Jawa Barat.
Hari ini, Satgas Penanganan Covid-19 juga merilis data sejumlah 384 pasien yang berhasil sembuh dari infeksi virus Corona. Dengan begitu, jumlah pasien yang telah terbebas dari virus Corona sampai saat ini berjumlah 5.891.574 jiwa, dari pasien sebelumnya yang sebanyak 5.891.190 jiwa.
Sementara itu, jumlah pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia juga bertambah sebanyak 12 pasien. Total pasien meninggal dunia akibat virus corona menjadi 156.510 orang dari yang sebelumnya sebanyak 156.498 orang.
Sejauh ini, pemerintah tetap menekankan pentingnya perilaku 5M –memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas. Berdasarkan penelitian, rajin mencuci tangan bisa menurunkan risiko penularan virus, termasuk virus Corona sebesar 35 persen.
Sementara itu, jika rajin memakai masker kain, bisa mengurangi risiko penularan virus Corona hingga 45 persen. Kalau menggunakan masker medis, risiko penularan berkurang hingga 75 persen.
Jadi, mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat. Ini penting, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang telah melanda negeri kita sejak Senin, 2 Maret 2020, saat kasus perdana diumumkan Presiden Jokowi. Setelah itu kita berharap virus SARS-CoV-2 ini, enyah dari Tanah Air. ***
Related News

Pemerintah Penuhi Tuntutan Buruh, Mensesneg Ungkap Mitigasi PHK

Women’s Inspiration Awards 2025: Apresiasi untuk Perempuan Inspiratif

Kasus Dana CSR BI, KPK Ancam Jemput Paksa Dua Anggota DPR

Hadiri May Day 2025, Prabowo Pastikan jadi Presidennya Orang Susah

Jalani 2/3 Hukuman Kasus Korupsi BTS, Achsanul Qosasi Bebas Bersyarat

Laporan IMF, Tingkat Pengangguran Indonesia Tertinggi di ASEAN