EmitenNews.com - Jangan khawatir. Utang pemerintah Rp9.138,05 triliun masih dalam batas aman. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, negara mampu mengatasinya. Saat ini, kapasitas produk domestik bruto (PDB) Indonesia terus meningkat dan memadai. Menkeu meminta siapa pun jangan menjadikan nominal utang pemerintah sebagai pembangkit sentimen negatif perekonomian.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengemukakan hal tersebut dalam acara diskusi dengan media massa secara daring, Jumat (10/10/2025).

Dengan nominal utang Rp9.138,05 triliun per kuartal II-2026 itu, besarannya baru setara 39,86% terhadap PDB. Artinya, masih jauh dari standar aman rasio utang terhadap PDB yang dianut dalam sistem internasional setara 60% PDB.

"Jadi, 39% PDB ini ukuran internasional kan masih aman," kata mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan tersebut.

Untuk itu, Menteri Purbaya meminta semua pihak untuk menahan diri menjadikan nominal utang pemerintah sebagai pembangkit sentimen negatif bagi perekonomian.

Sebab, sebagai bendahara negara, Purbaya memastikan penerbitan utang akan terus diredam, sesuai dengan strategi peningkatan penerimaan negara secara lebih besar dan optimal ke depan.

Di luar itu, utang yang dibuat pemerintah ke depan dipastikan lebih efisien karena tak lagi banyak dana menganggur pemerintah yang mengendap di Bank Indonesia. Dana yang ada akan langsung ditempatkan di perbankan untuk meningkatkan likuiditas perekonomian dan uang yang beredar di tengah masyarakat.

"Utang jangan dijadikan sentimen negatif untuk perekonomian. Saya akan coba kurangi penerbitan utang seoptimal mungkin. Kalaupun saya utang harus digunakan untuk perekonomian. Jangan sampai ada kebocoran," urai Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Mulai 2025 pemerintah akan merilis data utang secara triwulanan

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto mengungkapkan, utang pemerintah pusat hingga Juni 2025 mencapai Rp9.138,05 triliun atau setara 39,86 persen terhadap produk domestik bruto.

“Debt to GDP ratio kita pada akhir Juni 2025 adalah 39,86 persen. Satu level yang cukup rendah. Cukup moderate dibandingkan dengan banyak negara baik peer group, negara tetangga maupun G20,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto dalam temu media di Bogor, Jumat.

Dengan posisi seperti itu, Dirjen Suminto mengatakan, rasio utang terhadap PDB tersebut masih berada di level aman.

Posisi utang pemerintah pada Desember 2024 tercatat Rp8.813,16 triliun, terdiri atas pinjaman Rp1.087,17 triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) Rp7.725,99 triliun atau setara 39,81 persen terhadap PDB.

Memasuki Juni 2025, rasio utang naik tipis menjadi 39,86 persen, dengan komposisi pinjaman Rp1.157,18 triliun dan SBN Rp7.980,87 triliun.

Pinjaman tersebut terdiri atas pinjaman luar negeri senilai Rp1.108,17 triliun, naik dari posisi Mei 2025 sebesar Rp1.099,25 triliun, serta pinjaman dalam negeri Rp49 triliun, naik dari Rp48,7 triliun. 

Sedangkan, porsi utang dari SBN turun dari Rp8.029,53 triliun pada Mei menjadi Rp7.980,87 triliun pada Juni 2025.

Penerbitan SBN berdenominasi rupiah masih mendominasi dengan nilai Rp6.484,12 triliun, turun dari sebelumnya Rp6.524,44 triliun. SBN berdenominasi valuta asing (valas) tercatat Rp1.496,75 triliun, turun dari Rp1.505,09 triliun.